Sukabumi, (Persepsi.co.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada dua orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Almarhumah Usu Miranti dan Almarhum Makin.
Diketahui, Almarhumah Usu Miranti merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang. Ahli waris Almarhumah Usu Miranti menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 223.500.000 dengan rincian santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp. 70.000.000 dan Beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp. 153.500.0000.
Sedangkan Almarhum Makin juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang sehari-harinya juga bekerja sebagai pedagang. Ahli waris Almarhum Makin ini menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 141.000.000 dengan rincian santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp. 70.000.000 dan Beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp. 71.000.000.
Adapun penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dalam acar Soft Launching Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan di salah satu tempat wisata di Kota Sukabumi pada Sabtu (23/8/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ryan Gustaviana mengatakan santunan itu diberikan kepada dua ahli waris asal Cidahu dan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
“Santunan itu memang diberikan kepada ahli waris dan keduanya mengalami kecelakaan kerja, mereka mendapat klaimnya berupa santunan kematian dan beasiswa bagi putra putri yang ditinggalkan sampai kuliah,” ujar Ryan.
Lebih lanjut, Ryan menyebutkan bahwa santunan tersebut bentuk hadirnya negara kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentu pemberian santunan itu merupakan bukti hadirnya negara di tengah masyarakat untuk setiap warga yang mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, harapannya ke depan semakin banyak masyarakat yang sadar dan mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman juga mengatakan santunan itu tentu akan sangat membantu kelaurga yang ditinggalkan.
“Bisa dilihat penyerahan santunan kepada orang Cidahu itu Rp 141 juta dan orang Cicurug Rp 223 juta, dan ini yang sangat membantu bagi mereka,” kata Ade.
Menurutnya, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagalerjaan ini sangat dirasakan bagi masyarakat, oleh sebab itu pihaknya berharap agar dapat terus berkolaborasi.
“Mudah-mudahan BPJS Ketenagakerjaan kedepan juga bisa lebih sukses agen perisai juga bisa lebih baik maka kita bisa terus berkolaborasi,” ucapnya. ***
















