Sukabumi, (Persepsi.co.id) – Pada momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris Almarhum Ace Kusnadi. Kamis, 04 September 2025.
Diketahui, Almarhum Ace Kusnadi merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di PT Metalindo Jaya Steel. Almarhum Ace Kusnadi meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Atas kejadian itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Ace Kusnadi sebesar Rp. 317.463.330., dengan rincian santunan JKK meninggal Rp. 168.400.000., santunan JHT Rp. 15.063.330., santunan JP (Per Tahun) Rp. 4.796.400., dan Beasiswa untuk 2 orang anak Rp. 134.000.000,.
Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana kepada istri Almarhum Ace Kusnadi.
Saat ditemui, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga besar Almarhum Ace Kusnadi. “Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga besar Almarhum Ace Kusnadi. Semoga Almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga besar juga diberikan ketabahan dan keikhlasan,” kata Ryan.
Ryan menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” harap Ryan.
















