JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper adakan pertemuan dengan RS Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat. Rabu, (08/10).
Dalam kunjungan tersebut, terlihat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Hazairin Hasan bersama Direktur RS Hermina Daan Mogot dr. Dede Setyadi, MARS, CHAE, MQM berdiskusi mengenai peningkatan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Hazairin Hasan mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan pembinaan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ke Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper melakukan pertemuan dan pembinaan dengan RS Hermina Daan Mogot. Dimana RS Hermina Daan Mogot ini merupakan salah satu mitra kami dalam melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Hazairin.
Hazairin menambahkan bahwa pada kegiatan pembinaan dengan RS Hermina Daan Mogot ini membahas mengenai prosedur pelayanan berupa alur pelaporan kecelakaan kerja, penerbitan Surat Keterangan Peserta (SKP), dan proses pelayanan di fasilitas kesehatan. Selanjutnya, membahas mengenai sistem digitalisasi berupa penggunaan aplikasi seperti e-PLKK untuk memeriksa eligibilitas peserta, melaporkan kasus, dan mengajukan tagihan biaya.
Lebih lanjut, Hazairin menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan kepada peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
“Adapun kegiatan pembinaan ini mencakup evaluasi pelaksanaan program perawatan, penyelarasan pemahaman terhadap prosedur pelayanan, pelaporan, dan pengelolaan klaim, serta penguatan kompetensi petugas medis untuk memastikan peserta mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan sesuai standar,” ungkap Hazairin.
Terakhir, Hazairin berharap melalui kegiatan pembinaan pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
















