Kategori
BABEL

Dirpamobvit Polda Banten Apresiasi Penerapan Prokes di PT Lestari Banten Energi

SERANG – persepsi.co.id
Sebagai Dirpamobvit Polda Banten yang baru, Kombes Pol Edy Sumardi langsung melakukan kunjungan silaturahmi ke seluruh objek vital nasional (Obvitnas) yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

Kali ini, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi melakukan kunjungan silaturahmi ke PT Lestari Banten Energi yang berada di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Dimana PT Lestari Banten Energi merupakan perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ada Provinsi Banten dan salah satu objek vital nasional.

Saat ditemui, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan sekaligus untuk menjalani silaturahmi.

“Hari ini saya baru saja mengunjungi salah satu mitra Ditpamobvit Polda Banten yaitu PT Lestari Banten Energi. Dimana PT Lestari Banten Energi ini merupakan perusahaan pembangkit listrik yang ada di Banten, dan merupakan salah satu objek vital nasional yang harus kami amankan,” ujar Edy Sumardi usai melakukan kunjungan ke PT Lestari Banten Energi. Kamis, (12/08/2021).

“Dan kedatangan saya kesini bertujuan untuk bersilaturahmi dan sekaligus untuk memperkenalkan diri sebagai Dirpamobvit Polda Banten yang baru,” lanjut Edy Sumardi.

Ia menambahkan kedatangannya juga sekaligus untuk berkoordinasi terkait sistem manajemen pengamanan terpadu pada PT Lestari Banten Energi.

“Kedatangan saya kesini juga untuk berkoordinasi terkait sistem pengamanannya, sehingga tadi saya sudar muter-muter untuk melihat secara langsung pola pengamanannya seperti apa dan berapa jumlah personel yang bertugas. Dan kami dari Ditpamobvit Polda Banten siap menjamin keamanan bagi seluruh objek vital nasional yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” tegasnya.

Saat mengunjungi PT Lestari Banten Energi, Edy Sumardi juga memberikan apresiasi terkait penerapan protokol kesehatan yang dilakukannya.

“Dan untuk penerapan protokol kesehatan yang ada di PT Lestari Banten Energi ini saya sangat mengapresiasi, karena saya melihat penerapan prokesnya benar-benar ketat. Dan setiap tamu yang datang wajib memakai masker dan melakukan pemeriksaan genose terlebih dahulu, sehingga benar-benar disiplin protokol kesehatan,” ucap Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap dengan kegiatan tersebut terjalinnya hubungan baik antara Polda Banten dengan PT Lestari Banten Energi.

“Semoga dengan pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Polda Banten dengan PT Lestari Banten Energi, dan kedepannya hubungan kita semakin lebih baik lagi. Dan kami Ditpamobvit Polda Banten siap memberikan jaminan keamanan kepada seluruh mitra kami,” tutupnya.

Sementara itu, Agustinus selaku Station Manager mengucapkan terimakasih atas kunjungan Dirpamobvit Polda Banten ke PT Lestari Banten Energi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi atas kunjungannya ke PT Lestari Banten Energi. Dan kami siap bersinergi dengan Polda Banten dalam memberikan keamanan,” tutupnya. (Bidhumas)

Kategori
BABEL

Patuhi Kebijakan Pemprov, Lion Air Akan Ikuti Imbauan Pembatasan Penerbangan

PANGKALPINANG (Persepsi.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi sehubungan dengan adanya salah satu maskapai yang tidak mengikuti imbauan Pemprov. Kepulauan Babel yang membatasi penerbangan reguler guna mengurangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Babel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Kapolda Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, Kadishub Provinsi K.A Tajuddin, General Manager Bandara Depati Amir M.Syahril, dan Manager Operasional Maskapai Lion Air, Amar. Rapat ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD, Selasa (31/03/20).

Ketua DPRD Didit Srigusjaya mengatakan rapat ini diadakan untuk membahas adanya salah satu maskapai penerbangan yang tidak mengikuti anjuran Pemprov. Kepulauan Babel untuk membatasi penerbangan regular ke Babel dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Babel. Maskapai yang belum mengikuti anjuran tersebut adalah Maskapai Penerbangan Lion Air, sedangkan perusahaan penerbangan lainnya, sudah menaati himbauan Pemprov. Kepulauan Babel.

Ketua DPRD Didit Srigusjaya dalam rapat ini mengatakan bahwa permasalahan dapat dituntaskan, sehingga masyarakat tidak lagi melakukan unjuk rasa di bandara. Sehubungan membandelnya perusahaan penerbangan Lion Air, serta tidak menimbulkan cemburu sosial bagi perusahaan penerbangan lainnya.

Dalam rapat, pihak Lion Air yang diwakili Manager Operasional, Amar mengatakan, Lion Air bukan tidak mengikuti imbauan Pemprov. Kepulauan Babel, akan tetapi aturan dari Kementerian Perhubungan RI belum turun, sedangkan masyarakat sudah memesan tiket baik offline dan online sebelumnya.

Mengingat suasana saat ini sudah mendesak, Kapolda Babel Anang Syarif Hidayat dan Ketua DPRD Didit Srigusjaya, menghubungi Direktur Utama Lion Air melalui via telepon agar mengikuti kebijakan Pemprov. Kepulauan Babel demi kepentingan rakyat Babel.

Akhir dari perbincangan ini, pihak Lion Air mengalah dan mau mengikuti kebijakan pemda dengan syarat meminta tempo hingga 1 April 2020, karena tiket yang sudah terjual. Keputusan ini disambut baik oleh peserta rapat.

Wakil Gubernur  Babel Abdul Fatah merasa senang atas keputusan pihak Lion Air untuk dapat mengikuti kebijakan Pemprov. Kepulauan Babel dalam mengurangi jumlah penerbangan, karena ini dinilai sebagai salah satu upaya Pemprov. Kepulauan Babel menekan penularan Covid-19 di Babel.

“Tadi kita sudah mendengarkan semua permasalahan ini, intinya bahwa masuk tanggal 2 April 2020, Lion Air sudah mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh Gubernur Kep.Bangka Belitung sesuai jadwal yang ditentukan. Saya rasa inilah tujuan yang kita lakukan hari ini dan kita berharap kepada semua elemen masyarakat tetap menjaga Babel sehingga Covid–19 dapat ditekan,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Didit Srigusjaya mengucapkan terima kasih kepada pihak Lion Air untuk dapat mematuhi kebijakan Pemprov. Kepulauan Babel. Ini semua untuk kepentingan bersama.

“Alhamdulillah atas izin Allah Swt, setelah kami bersama kapolda menelpon pihak pimpinan  Lion Air di pusat dan mereka bisa mengikuti kebijakan yang sudah diambil Pemprov Babel. Walaupun mereka meminta waktu 1 hari, karena tiket sudah terjual dan Insyaallah mulai 2 April mereka sudah mengikuti kebijakan kita ini. Saya minta kepada pihak bandara tolong SOP tentang kesehatan ini tetap dijalankan,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Kapolda Babel merasa bahagia bahwa Pihak Maskapai Lion Air dapat memahami dan mau mengikuti aturan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung, sehingga tidak lagi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat .

“Hari ini kita sudah berkomunikasi langsung dengan operator Lion Pusat dan alhamdulillah beliau menyetujui untuk mengurangi jumlah penerbangan di Bandara Babel. Oleh sebab itu, kepada masyarakat tidak lagi melakukan unjuk rasa, kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat. Mudah–mudahan niat baik kita ini mendapat rida dari Allah SWT,” ungkapnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan tujuan rapat sudah terlaksana dengan baik dengan harapan Babel mampu menekan penyebaran Covid–19, sehingga ke depan Babel lebih baik.

Sumber: 
Dinas Kominfo

Kategori
BABEL

Pemprov Babel, Harapkan Tokoh Agama Islam Berikan Pemahaman Terkait Penangangan Covid-19

PANGKALPINANG (Persepsi.co.id) – Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajak tokoh agama umat Islam di Kepulauan Babel dapat memberikan ketenangan dan pemahaman di tengah masyarakat, terkait peran pemerintah dalam upaya penangan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Babel.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto yang memimpin rapat mengatakan, peran tokoh agama sangat diharapkan untuk memberikan ketenangan umat Islam, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal itu dibahas dalam rapat bersama tokoh agama Islam se-Bangka Belitung berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, Rabu (01/04/20).

Hal itu dilakukan mengingat sekarang ini ada keresahan di tengah umat Islam, sejak diperlakukan oleh pemerintah di dalam pencegahan penularan Covid-19 di Babel, dengan melarang umat Islam tidak beribadah di masjid dan hal ini belum dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat. Karena, masih ada di daerah yang tidak mengindahkan hal itu, sehingga perlu dilakukan kesepakatan bersama, sehingga hal itu dapat memberikan ketenangan di tengah masyarakat.

Menurut Sekda Naziarto, rapat konsolidasi di antara kita semua untuk menemukan jalan yang terbaik bagi kita semua, khususnya, masyarakat Bangka Belitung dan Indonesia pada umumnya guna mewabahnya Covid-19 ini.

“Masalah covid sudah sangat luar biasa, jujur dikatakannya kita saat ini dalam kondisi yang sangat cemas tetapi kita tidak panik. Karena kalau kita cemas kita masih bisa berikhtiar, tapi kalau kita panik susah untuk berikhtiar. Hari ini kami mohon masukkan dari bapak ibu sekalian sebagai tokoh masyarakat dan pemimpin umat untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat agar mendukung dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sekda Naziarto menjelaskan, tingkat darurat di provinsi ini memang yang sebelumnya masih pada posisi hijau saat ini telah menjadi kuning, menuju merah, setelah ada dua pasien PDP yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Untuk kelangsungan hidup umat beragama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini konteksnya dengan ritual keagaaman masing-masing agama sudah kita pahami semua, minta pandangan dari bapak ibu sekalian apa yang harus kita lakukan untuk mencegah Covid-19 ini.

Peserta rapat yang hadir adalah Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Kanwil Kemenang Prov. Babel ,MUI Babel ,PW NU Babel, PW Muhammadiyah Babel, Baznas Babel, LPTQ Babel, PW IPHI Babel, DPW LDII Babel, PW Muslimat NU Babel, PW DMI Babel, PW Aisyiyah Babel, DPW SI Babel. Dalam rapat peserta telah memberikan pendapatnya masing- masing, sehingga mendapatkan kesepakatan.

Kesepakatan ormas-ormas Islam, Kanwil Kementerian Agama dan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung sebagai berikut:

1. Pada hari ini, Rabu (01/04/20) kami yang bertanda tangan di bawah ini menyikapi, telah berubahnya kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari zona hijau menjadi zona kuning membuat kesepakatan sebagai,
a.    Pelaksanaan salat Jumat di wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung merujuk kepada Fatwa MUI No. 14 tahun 2020, maka salat Jumat untuk sementara waktu tidak dilaksanakan secara berjamaah di masjid, tetapi diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing sampai dengan kondisi normal yang diumumkan oleh Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung.

b.    Untuk salat lima waktu tidak dilakukan di masjid secara berjamaah, tetapi azan tetap dikumandangkan sebagai tenda waktu salat.

2.    Agar umat Islam tidak ragu–ragu untuk mengikuti imbauan dari pemerintah, karena segala sesuatunya sudah melalui kajian yang melibatkan para ulama dan umara.

3.    Dengan ditandatangani kesepakatan ini, maka kesepakatan MUI dan Ormas Islam tanggal 30 Maret 2020. No. 3 poin a dan b, dinyatakan tidak berlaku lagi, Pangkalpinang, 07 Syakban 1441 Hijriah atau 1 April 2020.

Dengan kesepakatan tersebut, Sekda Naziarto merasa senang, sehingga diharapkan kesepakatan ini, umat Islam menjadi tenang, sehubungan selama ini menjadi permasalahan didalam penanganan Covid-19.
“Ada dua hal menjadi keresahan masyarakat kemarin dalam hal beribadah. Dengan adanya kesepakatan MUI dan Ormas Islam yang lama membolehkan salat Jumat dan salat wajib lainnya berjamaah dan dua hal tersebut tidak diperlakukan lagi. Setelah ada kesepakatan yang baru, bahwa salat Jumat ditiadakan dan diganti dengan salat Zuhur dan salat wajib ditiadakan di masjid, tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing. Tetapi azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuknya waktu salat. Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan tidak lagi timbul keresahan di tengah umat Islam,” ungkapnya.

Sumber: 
Dinas Kominfo