Selasa dan Kamis Masyarakat Bisa menyampaikan Aspirasi Langsung ke DPRD Banten.


SERANG, (Persepsi.co.id)- DPRD Provinsi Banten melalui rapat paripurna penetapan tata tertib menetapkan hari Selasa dan Kamis sebagai hari aspirasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD Banten.⁣

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, pada hari Selasa dan Kamis masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya langsung ke DPRD Banten melalui fraksi-fraksi dan dipastikan ada anggota DPRD Banten perwakilan masing-masing fraksi yang akan menerima aspirasi dari masyarakat tersebut.⁣

“Nanti fraksi yang mengatur anggotanya. Pada hari tersebut secara terjadwal bisa menerima langsung aspirasi dari masyarakat,” ujar Andra usai paripurna pembahasan Tatib DPRD Banten, di Serang, Rabu (19/2/2020).⁣

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler