Kategori: BANTEN

22 Desember 2020

persepsi.co.id | Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melarang semua lapisan masyarakat dalam perayaan tahun baru 2021. Pelarangan atas dasar, masih tingginya penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 300/724-Huk/2020 Tentang Larangan Penyelenggaraan Perayaan Tahun Baru. Dalam isi SE tersebut, bahwa memperhatikan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) yang […]