Kategori: POLDA BANTEN

2 Desember 2021

Tangerang, (persepsi.co.id) – Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, memerintahkan Subbagdumasanwas Itwasda Polda Banten untuk melaksanakan klarifikasi surat pengaduan dari Kantor Hukum Law Firm Setiyono & Co selaku kuasa hukum dari Thaomas Susanto pasa Kamis (02/12). Ady Soeseno menyampaikan agar betul-betul dilaksanakan klarifikasi terhadap pengaduan tersebut guna memberikan rasa aman dan keadilan kepada maayarakat. […]