JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026. Pertemuan berskala nasional ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 20 hingga 23 September 2026, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Mengusung tema besar “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Berkualitas dan Berintegritas”, agenda ini menjadi momentum krusial bagi seluruh jajaran pusat dan daerah dalam merumuskan transformasi birokrasi yang konkret.

Acara strategis ini dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam pengarahannya, Menteri Agus menekankan bahwa Rakernis kali ini bukanlah sekadar agenda seremonial atau formalitas tahunan. Sebaliknya, kegiatan ini dirancang sebagai wadah evaluasi tajam dan menyeluruh untuk memastikan seluruh target kinerja tahun 2026 berjalan di jalur yang benar, sekaligus mematangkan fondasi program kerja untuk tahun anggaran 2027. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar keluar dari zona nyaman dan memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu agenda utama dalam Rakernis 2026 ini adalah evaluasi terhadap pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas yang mencakup restrukturisasi layanan publik di dua direktorat jenderal utama. Di bidang Pemasyarakatan, evaluasi mendalam dilakukan terhadap 52 layanan prioritas. Selain fokus pada penanganan overcapacity, peningkatan sistem keamanan rutan dan lapas, pemberantasan peredaran narkoba, program ketahanan pangan mandiri bagi warga binaan. Rakernis ini memberikan atensi khusus pada penguatan peran Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan (UPT Bapas).

Sebagai ujung tombak dalam sistem peradilan pidana terpadu dan reintegrasi sosial, UPT Bapas didorong untuk mengoptimalkan layanan pembimbingan kemasyarakatan, pengawasan klien pemasyarakatan, serta penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang berkualitas. Peran strategis Bapas dinilai sangat vital dalam mendukung program keadilan restoratif (*restorative justice*) dan memastikan Klien Pemasyarakatan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pemantauan kinerja berbasis data, Kemenimipas juga meluncurkan aplikasi penilaian kinerja digital terbaru bernama STAR PROAKSI. Aplikasi ini dirancang untuk mengukur dan mengevaluasi capaian kinerja dari setiap Kantor Wilayah (Kanwil) serta Satuan Kerja (Satker)—termasuk UPT Bapas di daerah—secara real-time.

Melalui Rakernis 2026, Kemenimipas menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan kepastian hukum yang humanis dan berintegritas. Di akhir sesi pembukaan, seluruh pimpinan tinggi berkomitmen untuk menyusun rencana aksi penuntasan target yang terukur dengan pembagian tanggung jawab (penanggung jawab) yang jelas di setiap lini. Dengan demikian, setiap evaluasi yang dihasilkan dalam forum ini dapat segera ditranslasikan menjadi aksi nyata demi mewujudkan tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, bersih, dan tepercaya di masa depan.