JAKARTA, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja bangun hubungan sinergis dalam meningkatkan jaminan kecelakaan kerja dan lalu lintas dengan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyelengaraan Koordinasi Manfaat yang dilaksanakan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Roswita mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja membangun hubungan sinergis dengan bekerjasama dalam Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun kecelakaan lalu lintas,” kata Roswita.

“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kedua pihak dapat saling memperkuat dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada pekerja dan masyarakat,” ujar Roswita.

Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

“Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, dimana Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas, Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dewi.

Pada kesempatan lainnya Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Mias Muchtar menyambut baik atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jasa Raharja.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi seluruh pekerja Indonesia,” Kata Mias.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan perlindungan yang komprehensif sesuai hak nya bagi masyarakat pekerja, sehingga pekerja merasa aman, bisa bekerja keras dan bebas cemas.

“Semoga dengan adanya sinergi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.