Pemerintah bersama BPJamsostek melakukan Ground Breaking dan Pencanangan Pembangunan Griya Pekerja di Jakarta, Selasa (04/11/2025). Ground Breaking itu sebagai dukungan terhadap inisiatif mewujudkan 10.000 hunian pekerja.

‎Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) dalam bentuk Griya Pekerja hunian layak dan terjangkau bagi pekerja Indonesia. Langkah awal program diwujudkan dengan pencanangan pengembangan Griya Pekerja di Gedung Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi simbol kolaborasi antara Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan hunian sewa bagi pekerja, khususnya di kawasan padat aktivitas ekonomi.

‎Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menjelaskan bahwa program Griya Pekerja merupakan bagian dari upaya lembaganya menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi peserta. “Kami tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga membantu meringankan beban hidup mereka melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi pekerja Indonesia,” ungkap Pramudya.

‎Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa penyediaan hunian pekerja adalah bentuk konkret keberpihakan negara kepada tenaga kerja. “Langkah ini merupakan wujud komitmen kita untuk membantu mayoritas pekerja yang belum memiliki hunian terjangkau, terutama yang dekat dengan akses transportasi dan lokasi kerja. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkomitmen menghadirkan sedikitnya lima titik proyek dan fasilitas untuk minimal sepuluh ribu pekerja,” ujar Muhaimin.

‎Berdasarkan Master Plan Griya Pekerja 2025–2029, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembangunan di lima wilayah industri strategis Jakarta, Cikarang, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten dengan total lebih dari 2.100 kamar baru yang mampu menampung hingga 8.500 pekerja pada tahun 2029. Selain membantu menekan biaya hidup (living cost), program ini juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal di sekitar kawasan industri melalui peningkatan daya beli masyarakat, pembukaan peluang usaha, dan penguatan ekosistem sosial yang produktif serta inklusif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura Sirta Mustakiem di tempat terpisah menilai, Griya Pekerja ini adalah bentuk nyata hadirnya BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Oleh karenanya semangat menghadirkan Griya Pekerja juga diharap terasa hingga ke tingkat daerah.

‎“Bagi para pekerja di wilayah Jayapura keberadaan hunian terjangkau menjadi kebutuhan mendesak. Kami siap mendukung agar inisiatif nasional ini dapat diwujudkan di berbagai wilayah di Jayapura sesuai karakter dan potensi daerah masing-masing,” ujarnya.