SERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten bersama Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menggelar rapat kerja dan monitoring evaluasi terkait pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Adapun kegiatan ini mengusung tema Sinergisitas dan kesepahaman tata cara pengajuan dan proses klaim manfaat Program Jaminan Kehilangan Perkerjaan (JKP).

Hadir dalam kegiatan ini ialah Direktur Jaminan Sosial Kemenaker RI Retna Pratiwi, Ketua Asosiasi Mediator Hubungan Industrial, Kemanaker RI Sahat Sinurat, Asisten Deputi Bidang Manfaat Tambahan Ketenagakerjaan, Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Progran BPJS Ketenagakerjaan Elly Ginanjar, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten, Kepala Disnakertrans se Provinsi Banten, Kepala Kantor Cabang, Asisten Deputi Bidang, Kepala Bidang Pelayanan, Kepala Bidang Kepesertaan dan tim BPJS Ketenagakerjaan se-Kanwil Banten.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Yasaruddin mengatakan rapat kerja dan monitoring evaluasi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran dan terbangunnya sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah pada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi serta Kabupaten/Kota.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini secara berkala, kami berharap terjadi sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja diwilayah Provinsi Banten serta Kementerian Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan Program JKP,” kata Yasaruddin.

Lebih lanjut, Yasaruddin menyatakan bahwa melalui kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan pengetahuan mengenai program JKP dan pelaksanaan program tersebut dilapangan.

“Dari kegiatan hari ini, semua dapat menyamakan persepsi dan pengetahuan terkait pelaksaan program JKP, sehingga jika ada permasalahan dapat segera memberikan solusi dengan baik demi kesejahteraan pekerja,” imbuhnya.

“Serta diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan program manfaat JKP oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan,” tutup Yasaruddin.

Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan RI Retna Pratiwi S.H, M.Hum mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat kerja dan monitoring evaluasi terkait pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tersebut. Ia berharap Provinsi Banten bisa jadi best practice dalam implementasi JKP.

“Kami sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat kerja dan monitoring evaluasi terkait pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten bersama Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten ini. Untuk itu, saya berharap Provinsi Banten bisa jadi best practice dalam implementasi JKP,” ujarnya.