Jakarta, (Persepsi.co.id) — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Salemba melakukan kunjungan perusahaan ke PT Rumah Mebel Nusantara (IKEA) sebagai bentuk sinergi dan upaya peningkatan kualitas layanan kepesertaan, sekaligus penyerahan piagam penghargaan atas kepatuhan perusahaan dalam administrasi dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara tepat waktu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, Kepala Kantor Cabang Jakarta Salemba, Brian Aprinto, beserta jajaran, serta Head of People & Culture IKEA, Truly Manikadi Pasha, bersama jajaran .
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan kepada IKEA sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara tertib dan tepat waktu setiap bulan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menyampaikan bahwa kepatuhan perusahaan merupakan faktor penting dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja. Kepatuhan administrasi dan iuran yang dilakukan oleh IKEA menunjukkan komitmen nyata perusahaan dalam melindungi pekerjanya. Hal ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lain.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Brian Aprinto, menyampaikan bahwa kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan kualitas layanan.

“Kepatuhan perusahaan dalam pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan berarti para pekerja dan keluarganya terjamin terlindungi haknya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, tiap ketidakpatuhan seperti terlambat membayarkan iuran, tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya, tidak melaporkan upah sebenarnya dan tidak mengikuti seluruh program yang diwajibkan akan berdampak adanya pekerja dan keluarganya yang berisiko jatuh miskin karena tidak terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan” Kata Brian.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan potensi kerja sama melalui Program Sertakan, yakni program kepedulian perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di sekitar wilayah kerja perusahaan. Salah satu potensi yang dibahas adalah pendaftaran pekerja informal yang beraktivitas di area IKEA, seperti pelaku usaha dan pekerja sektor informal yang terlibat dalam kegiatan bazaar.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan IKEA dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam perlindungan pekerja formal, tetapi juga dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di lingkungan sekitar perusahaan.



