LEBAK, (Persepsi.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Serang Raya melakukan sosialisasi manfaat Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada jajaran RSUD Malingping.

Sosialisasi tersebut dilakukan pada saat pertemuan seminar pelayanan medis BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten melalui UPT RSUD Malingping. Kamis, (22/06).

Dalam sosialisasi itu, Kabid Pelayanan BPJS ketenagakerjaan Serang Raya H.Uci Sanusi mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program PLKK bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu khawatir memikirkan biaya saat mendapatkan perawatan,” katanya.

“Karena dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan RSUD Malingping ini, pengobatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilakukan di RSUD Malingping,” lanjutnya.

Selain itu, H. Uci menambahkan kepada seluruh jajaran RSUD Malingping agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan terkait hak peserta BPJS ketenagakerjaan dan pelayanannya dari RS, ketika ada yang mengajukan pengkliman dengan persyaratan menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan, itu wajib dengan pelayanan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah atau dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk Rumah Sakit Pemerintah kelas 1 (satu) pengobatannya sesuai kebutuhan medis dengan biaya tanpa batas sampai sembuh serta Untuk RS Swasta dengan pasilitas kelas 2 (dua),” jelasnya.

“Salah satu PLKK di Kabupaten Lebak ini ialah RSUD Malingping. Untuk itu kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang berada di Kabupaten Lebak, jika mengalami kecelakaan kerja, silahkan datang ke RSUD Malingping,” tambahnya.

Terakhir dalam pertemuan tersebut, H. Uci juga memperkenalkan agen PERISAI kepada RS Malimping. Ia mengaku bahwa agen PERISAI merupakan mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

“Di Kabupaten Lebak ini, kami juga memiliki mitra, yaitu agen PERISAI. Untuk itu, kami berharap agen PERISAI ini dapat berkoordinasi dengan RS Malimping jika ada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja,” tutupnya.