Kisaran { Persepsi.co.id } Drs.H.John Hardi Nasution Msi resmi menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan setelah dilantik Bupati Asahan H.Surya BSc di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Jumat { 04/06/2021}.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 64.1- BKD- Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan .
Bupati Asahan H.Surya BSc pada bimbingan dan arahannya menerangkan dimana pelaksanaan seleksi terbuka tahun ini dilakukan dengan melalui proses yang sangat panjang selama pelaksanaannya, dimulai dari perolehan ijin Gubernur Sumatera Utara tanggal 5 Januari 2021, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 3 Februari 2021 dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 8 Februari 2021, hingga pelaksanaan seleksi tanggal 22 Februari 2021.
Setelah itu diterimanya Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B.1648/ KASN /94/2021 Tanggal 27 April 2021prihal rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/3144/ SJ tanggal 25 Mei 2021 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/17916/ BKD/2021 Tanggal 31 Mei 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Dengan diterimanya Ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah telah sampai pada titik akhirnya dan klimaknya jatuh pada hari ini yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Bupati mengatakan Sekda merupakan seorang pemimpin bagi setiap Aparatur Sipil Negara yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, oleh karena itu saudara Drs John Hardi Nasution sebagai Sekda anda dituntut agar memiliki kompetensi manajerial yang handal sebagai pimpinan dan kompetensi teknis administrasi yang mumpuni sebagai motor bagi jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan.
Bupati juga mengatakan sebagai Sekda Saudara memiliki 3 peran Pertama, peran strategis yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi secara jangka panjang, hal ini dapat tercapai melalui kelancaran arus informasi baik kedalam maupun keluar. Kedua peran teknis yaitu peran diharapkan dapat meningkatkan Kinerja pimpinan dan Ketiga peran pendukung yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan nilai positif kepada anggota organisasi lainnya yang dapat dicapai dengan pendistribusian informasi.
” Dalam memenuhi tuntutan tersebut, ukuran yang perlu menjadi perhatian Saudara adalah kemampuan dalam menjabarkan kebijaksanaan pimpinan, memiliki wawasan yang luas dan analisis yang kuat, tindakan yang mempunyai landasan, kemampuan menetapkan prioritas, pengembangan imajinasi dan prakarsa serta responsif pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat di Asahan,” ucap Bupati .
Selanjutnya Bupati mengatakan seperti yang kita ketahui bersama, bahwa covid-19 saat ini masih ada dan terus berkembang, oleh karena itu saudara sebagai Sekda yang merangkap sebagai Sekretaris Gugus Tugas dalam penanganan covid-19 saudara harus mampu mengoordinasikan kegiatan- kegiatan kepada seluruh pemangku kebijakan dalam penurunan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan.
Kemudian kepada Istri, Saya berharap agar dapat mendampingi dan menunjang tugas-tugas suami, karena kedamaian dalam rumah tangga merupakan pendorong semangat yang cukup ampuh bagi suami melaksanakan tugas .
” Begitu juga di lingkungan Pemerintahan Saya berharap anda dapat lebih kreatif dan inovatif dalam setiap kegiatan Dharma Wanita ditingkat Kabupaten sehingga organisasi Dharma Wanita dapat berkembang lebih baik ” kata Bupati .
Diakhir bimbingan dan arahannya Bupati mengucapkan selamat bekerja dan hindari penyalahgunaan wewenang jabatan kepada Sekda yang baru dilantik . { Bangun }.



