SERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang gelar kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi (KIEP) kepada tiga kecamatan di Kabupaten Serang.

Adapun ke tiga kecamatan tersebut ialah Kecamatan Padarincang, Tanara dan Lebak Wangi. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang. Jumat, (17/05).

Selain itu, dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang diisi oleh narasumber dari BP3MI Banten dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah TPPO di wilayah Kabupaten Serang.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi kepada tiga desa binaan imigrasi, yaitu kepada Kecamatan Padarincang, Tanara dan Lebak Wangi. Dimana kegiatan ini sebagai upaya preventif kita dalam mencegah TPPO,” katanya.

“Dalam kegiatan ini, kita bisa mengedukasi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mendapatkan informasi yang baik dan benar sehingga terhindar dari kejahatan TPPO,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Perizinan dan Informasi Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten Dadang menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin teredukasi tentang bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kita harapkan masyarakat semakin banyak teredukasi tentang bahaya TPPO ini, apa lagi selama ini banyak modus tenaga kerja migran non prosedural. Untuk itu, kedepannya dengan adanya kegiatan ini kami berharap menjadikan edukasi bagi kita semua terutama perangkat desa agar lebih awer dan lebih waspada lagi sehingga masyarakat tidak menjadi korban TPPO,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Hasrullah menyebutkan bahwa saat ini di Kabupaten Serang Desa Imigrasi binaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang sudah ada di lima Kecamatan. Ia berharap desa imigrasi ini dapat terealisasikan di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang.

“Saat ini desa imigrasi sudah ada di lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Tirtayasa, Pontang, Padarincang, Tanara dan Lebak Wangi. Namun, kita agak tambah lagi sehingga semakin banyak masyarakat yang teredukasi,” harapnya. (Bp)