TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menyelenggarakan program “Imigrasi Goes to Pesantren” di Pesantren Tahfizh Daarul Quran Tangerang pada hari Kamis (18/06/2026).
Dalam kegiatan ini, para Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) terjun langsung memberikan edukasi keimigrasian kepada para santri. Edukasi ini bertujuan agar para siswa memiliki pemahaman yang matang mengenai pentingnya mengikuti prosedur permohonan paspor yang legal dan sesuai aturan perundang-undangan, terutama di tengah maraknya modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kian mengkhawatirkan.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen besar instansinya dalam memperluas jangkauan pembinaan keimigrasian di masyarakat.
“Saat ini, Kantor Imigrasi Tangerang telah memiliki 30 personel Pimpasa yang tersebar aktif menangani 30 desa binaan di seluruh wilayah kerja kami. Kehadiran Pimpasa di Pesantren Daarul Quran hari ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan edukasi hukum keimigrasian dapat menyentuh sektor pendidikan secara langsung,” ujar Hasanin.
Langkah preventif ini dipandang sangat krusial, mengingat hingga saat ini masih cukup banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dan menjadi korban TPPO maupun TPPM karena ketidaktahuan.
Melalui pembinaan intensif ke lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren, diharapkan para siswa yang nantinya lulus akan lebih cerdas dan cakap dalam menentukan pilihan masa depan mereka. Hal ini menjadi modal penting bagi mereka yang berencana melanjutkan pendidikan ke luar negeri atau mencari peluang kerja di negara lain demi meningkatkan taraf hidup, agar tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu oknum penyalur ilegal.
Tidak hanya membekali para santri dengan wawasan regulasi, Kantor Imigrasi Tangerang juga langsung menghadirkan solusi nyata melalui layanan Paspor Simpatik. Layanan jemput bola yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi ini sengaja dihadirkan di lokasi pesantren untuk memberikan kemudahan akses bagi para santri dan tenaga pendidik. Dengan demikian, proses pengurusan dokumen perjalanan dapat dilakukan secara efektif tanpa harus mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Kegiatan ini pun ditutup dengan optimisme tinggi terhadap kolaborasi instansi pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui layanan paspor simpatik, kami ingin memastikan bahwa seluruh santri yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan mudah dan nyaman, tanpa hambatan administratif.
“Sinergi dengan lembaga pendidikan agama seperti Pesantren Tahfizh Daarul Quran menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini terlaksana dengan baik, serta tidak menutup kemungkinan kami dapat pula bersinergi dengan lembaga pendidikan lainnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko bahwa imigrasi harus hadir untuk rakyat” pungkas Hasanin.



