Sumut (Persepsi.co.id)- Rapat penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di laksanakan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang untuk Anggaran tahun 2021 rapat ini dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Suka makmur.Kamis 10 / 12 / 2020

Adapun perserta rapat penyusunan RKPD desa suka makmur ini dihadiri kasi PMD, Pemerintah desa, BPD, LPM, PKK, Babinsa, Karang Taruna, kepala dusun dan Tokoh masyarakat Desa Suka makmur.

Dari keterangan yang diperoleh awak media dari Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka makmur,”Nurhadijah” menjelaskan,rapat penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Desa Suka makmur tahun 2021 adalah untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dalam segala sektor untuk aspek pembangunan Desa.

“Hendaknya Pemerintah Desa (pemdes) harus benar benar tepat sasaran dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 ini.”tambahnya kembali”

 

“Nurhadijah,”Sebagai Anggota (BPD) Suka makmur yang menerima, aspirasi masyarakat untuk di sampaikan dalam rapat penyusunan RKPD ini berharap agar seluruh masyarakat khususnya warga Desa Suka makmur, kecamatan Delitua, kabupaten Deliserdang.

“Bisa dapat merasakan pemerataan dalam pembangunan yang nantinya akan dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa (Kepdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Peraturan Desa (perdes) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahunan khususnya di tahun 2021.”tegasnya”

Sugeng.s