PAGAR ALAM – (Persepsi.co.id)- Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Pagar Alam, yang dipimpin Ketua DPRD Pagar Alam Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua II Efsi, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Rabu (03/02/2021).

Rapat dengan agenda pembukaan Paripurna I oleh Ketua DPRD Pagar Alam, sekaligus Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tahun 2021 oleh Walikota Pagar Alam tersebut, diikuti Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda Pagar Alam, dan jajaran Pemkot Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mewakili Jajaran Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagar Alam, yang akan melakukan pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam Tahun 2021.

Tahun ini, Pemkot Pagar Alam akan melakukan pembahasan terhadap 6 dari 9 RAPERDA yang telah disusun dalam PROPEMPERDA meliputi, RAPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 tahun 2018 tentang retribusi daerah, RAPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, RAPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang pajak daerah, RAPERDA tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, RAPERDA tentang santunan kematian bagi masyarakat, serta RAPERDA tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru pandemi Covid 19.

Walikota berharap semoga RAPERDA yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut, dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi PERDA Kota Pagar Alam.(Hms/Elp)