TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Tangerang yang diwakili Satya Wardhani dan Indah Hayati bersinergi dengan UPT Samsat Serpong pada hari Rabu 16 September 2026 mengadakan kegiatan pelayanan dan sosialisasi di Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Serpong.
Kegiatan yang akan digelar selama 3 ( tiga) hari ke depan ini dikemas dengan agenda utama Sosialisasi Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan, Sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menghadirkan Mobil Samsat Keliling (Samling), serta pelayanan kesehatan berupa pengobatan gratis bersama RS Hermina Serpong.
Satya sebagai narasumber menjelaskan kepada mahasiswa ITI bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang sah berhak mendapatkan santunan sesuai UU 33/1964 untuk penumpang angkutan umum dan UU 34/1964 untuk pengguna jalan. Santunan tersebut bersumber dari Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan.
“Kami ingin mahasiswa dan dosen memahami hak dan kewajibannya. Dengan membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan Jasa Raharja. Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Satya.
UPT Serpong turut menghadirkan layanan Mobil Samsat Keliling (Samling) di halaman kampus Untuk memudahkan mahasiswa dan warga sekitar yang ingin memanfaatkan program diskon denda pajak kendaraan. Warga terlihat antusias memanfaatkan layanan cek pajak dan pembayaran PKB di tempat. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan koordinasi bersama RS Hermina Serpong untuk pelaksanaan pengobatan dan konsultasi kesehatan umum gratis bagi mahasiswa dan warga sekitar kampus sebagai bentuk kegiatan pencegahan penyakit dan kepedulian sosial.
Ditemui di lokasi berbeda, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha mengapresiasi sinergi lintas instansi ini karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pihaknya berharap sinergi antara Jasa Raharja, UPT Serpong, RS Hermina, dan institusi pendidikan dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak, keselamatan berlalu lintas, dan kesehatan masyarakat di wilayah Tangerang Selatan.


