Jakarta, Persepsi.co.id – Hingga saat ini PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) sudah berhasil menjamin 30 proyek nasional dengan nilai investasi swasta berkisar 340 Triliun.

Penyataan tersebut dikatakan oleh SVP CEO Office PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII), Indra P. Singawinata saat melakukan konferensi pers di aula kampus Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta selatan, Kamis (9/9/2021).

Dijelaskan oleh Indra, PT. PII sendiri merupakan BUMN yang ada dibawah Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dengan kata lain PT. PII tidak ada dibawah Kementrian Badan Usaha Milih Negara (BUMN).

“Posisi kami itu sebagai penjaminan infrastruktur, meliputi atau berkaitan dengan skema pembangunan infrastruktur non APBN. Intinya adalah untuk mengejar dan mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur nasional, sejak di era pak Jokowi itu diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.38 tahun 2015 mengenai kerjasama pemerintah badan pusat. Jadi intinya adalah infrastruktur ini tidak menggunakan ‘buget’ negara atau non APBN, kalau ada yang tanya darimana bugetnya? dari swasta atau dari provit,” jelasnya.

“Karena adanya kekurangan APBN untuk mengejar target – target infrastruktur yang telah dicanangkan, sehingga dibentuklah beberapa BUMN ini,” lanjut Indra.

Tugas PT. PII sendiri, kata Indra, adalah menjamin keamanan, kenyamanan investasi swasta yang masuk didalam proyek infrastruktur nasional. Agar supaya kesinambungan pembiayaan tersebut dapat dijamin.

“Untuk mengamankan investasi – investasi yang besar, karena ini adalah infrastruktur yang rata – rata investasinya diatas 500 Miliar – 2 Triliun. Sehingga keamanan dan kenyamanan adalah menjadi sebuah keniscahyaan. Karena itu dibutuhkan vehicle (sarana) untuk menjamin investasi tersebut,” tuturnya.

Skemanya, imbuh Indra, adalah proyek pemerintah, jadi ini bukan privatisasi karena proyek atau aset lahan yang digunakan adalah lahan milik pemerintah. Bentuk penjaminan yang diberikan, yang paling utama adalah ‘political risk’.

“Semoga adanya skema baru swasta masuk menjadi salah satu pilihan, jangan semua harus APBN. Jadi diharapkan meskipun APBN berapapun bukan alasan infrastruktur kita tersendat,” harapnya. (Candra)