Cilegon, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung slogan “Imigrasi Untuk Rakyat”, Kantor Imigrasi Cilegon menghadirkan dua inovasi layanan unggulan: LAPOR SAPA (Layanan Paspor Sabtu Akhir Pekan) dan PASPOR PRIMA (Prioritas Masyarakat).
Inovasi ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Cilegon dalam memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian yang lebih fleksibel, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Program LAPOR SAPA hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Melalui layanan ini, Kantor Imigrasi Cilegon membuka pelayanan paspor pada hari Sabtu secara rutin setiap bulan nya, sehingga masyarakat tetap dapat mengurus paspor tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan di hari kerja.
Sementara itu, PASPOR PRIMA merupakan inovasi yang mengedepankan pendekatan proaktif dan humanis. Program ini dikhususkan bagi pemohon dengan kriteria tertentu, seperti masyarakat yang sedang sakit dan tidak dapat datang langsung ke kantor imigrasi. Melalui PASPOR PRIMA, petugas akan mendatangi langsung lokasi pemohon, baik di rumah sakit maupun tempat tinggal, untuk proses pengambilan foto dan wawancara.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan bahwa kedua inovasi ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang mengedepankan aspek empati dan kemudahan akses. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan yang benar-benar menyentuh masyarakat.
“Melalui LAPOR SAPA dan PASPOR PRIMA, kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa terkendala waktu maupun kondisi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Aditya.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Doni, menambahkan bahwa inovasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas, khususnya bagi pemohon dengan keterbatasan waktu maupun kondisi tertentu.
“Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian dengan mudah dan nyaman, tanpa harus terkendala oleh situasi yang dihadapi,” ujar Doni.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan, menyampaikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi layanan melalui kanal komunikasi yang telah disediakan.
“Ke depan, Kantor Imigrasi Cilegon akan terus mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, dapat menghubungi layanan informasi resmi (PABOA), 0822-9984-1694” ujar Budi.



