OKI, Persepsi.co.id – Kemampuan daerah dalam mengatur ketepatan alokasi belanja akan mendorong kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan dan inklusif. Juga sebagai upaya untuk meminimalisasi ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal

Faktor kunci untuk melaksanakan ini adalah SDM yang berkualitas dan kesiapan daerah dalam mengusung ekonomi digital, e-commerce, otomatisasi, dan responsif terhadap setiap kebijakan.

Mengamati belanja pemerintah daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PU-PR) di tahun 2021 dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menunjukkan hasil belanja yang tidak efektif dan efisien bahkan ada anggapan cuma pemborosan terhadap keuangan daerah.

Dikatakan. Seketaris Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) DPW Tingkat II Kabupaten OKI, Bagus Saputra menilai Kualitas belanja Dinas PU-PR sistem kerjanya perlu di pertanyakan, Anggaran pendataan sungai senilai Rp.869.330.000 tak sebanding dengan hasil.

“Lihat saja sungai Komering di tengah Kota Kabupaten, tepatnya Kota Kayuagung terlihat sangat kumuh dan lebih pantas di sebut hutan di tengah sungai, selain rumput liar yang tumbuh meninggi juga lumpur berasal dari tumpukan eceng gondok yang sudah memadat akibat kurang tanggap dinas PU-PR selama ini terhadap lingkungan,” ujarnya,

Terkait penggunaan keuangan Negara sudah diatur pada Pasal 66 UU No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan APBN dan APBD, salah satu fungsinya dalam penggunaan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ujar pria yang biasa di panggil Den Bagus ini.

“Saya merasa aneh saja normalisasi sungai sering kali hanya di arahkan ke kawasan desa terpencil, jika progam itu dilaksanakan dengan baik pastinya sungai ditengah kota kayuagung masuk dalam perencanaan normalisasi sungai pada tahun ini,” ungkapnya.

Bukti kegagalan Dinas PU PR baik dari perencanaan hingga pelaksanaan pada peristiwa AMBRUKNYA Jembatan di desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung pada pertengahan tahun 2021.

“Peristiwa Jembatan di desa Serigeni yang baru berdiri kurang lebih 2 tahun dengan menghabiskan dana APBD senilai Rp.3.5 Miliar pada pertengahan tahun lalu malah AMBRUK. Dan itu adalah salah satu bukti kegagalan Dinas PU PR baik dari segi perencanaan dan juga pelaksanaan. Tentunya hal ini merugikan keuangan Negara, Khususnya anggaran daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini di turunkan Dinas PU PR Kabupaten OKI belum bisa di konfirmasi dan awak media ini sudah berusaha untuk menemui akan tetapi yang bersangkutan sedang di lapangan dan awak media mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp (WA) ke Kepala Bidang (Kabid) Perairan juga tidak ada tanggapan. ( H R )