Sumut (persepsi.co.id) – Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang,”Jakky Shahri,SH” menerima kunjungan silatuhrahmi dan audensi pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) Deliserdang di ruang Ketua DPRD Deliserdang, selasa 23 /2/ 2021

Dalam kunjungan ini Jajaran pengurus ABPD Deliserdang yang hadir adalah Ketua,”Ok Hendri Fadlian Karnain,SH” Sekretaris,”Sahidi,SE.SH” Bendahara,”Buhairi Muslim”serta Dewan Penasehat,”H.Irsal Saleh,SE” dan Humas ABPD Deliserdang.

Ketua Asosiasi BPD Deliserdang,” OK Hendri Fadlian Karnain,SH” menjelaskan kunjungan tersebut  selain bersilatuhrahmi dan Audensi dengan Ketua DPRD Kab, Deliserdang juga memaparkan Visi dan misi Asosiasi BPD Deliseedang diantarnya memperkenalkan tentang Asosiasi BPD Deliserdang yang sudah terbentuk melalui pemilihan dan musyawarah kepada Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang (Zakky Shahri,SH)”

Ketua Asosiasi BPD Deliserdang,”OK Hendri,SH” juga meminta bimbingan serta arahan untuk Asosiasi BPD Deliseedang agar bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk bisa mewujudkan Deliserdang yang maju, rilegius, bersatu dalam kebhinekaan.

“OK Hendri,SH” juga menyampaikan aspirasi seluruh anggota BPD Deliserdang melalui wadah Asosiasi BPD Deliserdang ini mengenai tunjangan Anggota BPD yang dinilai masih sangat rendah agar bisa dinaikan dan ditingkatkan, kepada Ketua DPRD” (Zakky Shahri,SH)”di jelaskan kembali.

Menanggapi hal yang disampaikan dalam Audensi dan silatuhrahmi Asosiasi BPD Deliserdang ini, Ketua DPRD Deliserdang”(Zakky Shahri,SH) merespon positif semua apa yang dipaparkan jajaran pengurus ABPD yang hadir dalam Audensi ini Ketua, sekretaris, bendahara (KSB) serta Dewan kehormatan, dan untuk pengukuhan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) Deliserdang yang disampaikan oleh sekretaris,”Sahidi,SE.SH” di Audensi ini

Ketua DPRD (Zakky Shahri,SH) menjelaskan dan memaparkan hal tersebut nantinya bisa dilaksanakan baik itu Bupati Deliserdang atau DPRD Deliserdang yang akan melakukan pengukuhan, Agar Asosiasi BPD Deliserdang ini jelas legalitasnya baik itu di Pemerimtah kabupaten (Pemkab) ataupun di Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Deliserdang ini.

“Pungkasnya”

 

Sugeng.S