Sumut (Persepsi.co.id)
“Kunjungan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) Kecamatan di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan di kantor Kepala Desa Tanjung Gusta, dimasa pandemi tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19
Jum’at 24/09/2021

“Dari liputan langsung awak media di rakerja dan silaturahmi ini Kepala Desa Tanjung Gusta,”Kawibowo” menerima dan menyambut baik Jajaran pengurus Asosiasi BPD Kecamatan sunggal di Kantor Kepala Desa yakni di ruang rapatNya, dalam rapat kerja dan silatuhrahmi sesama Anggota BPD dengan Pemerintah Desa (Pemdes) di Desa Tanjung Gusta, selain Jajaran Pengurus Asosiasi BPD Kecamatan Sunggal yang hadir juga turut hadir Perwakilan dari BPD Lalang, BPD Sunggal Kanan, BPD PujiMuliyo, BPD Purwodadi, BPD Helvetia, dan tuan rumah sendiri BPD Tanjung Gusta.

“Hal ini disampaikan Sekretaris Asosiasi BPD Kecamatan sunggal
“Sahidi,SE.SH” dalam sambutanya membuka acara silatuhrahmi dan rapat kerja tersebut, Sahidi,SE.SH juga menjelaskan materi yang akan didiskusikan sesuai Tugas Pokok dan Pungsi (Tupoksi) BPD yang diatur dalam Undang undang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 110 tahun 2016 jelasnya,” Sahidi,SE.SH”

“Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Sunggal “H.Irsal Saleh,SE” memberi kesempatan kepada peserta untuk saling bertukar informasi dan sharing mengenai program kerja BPD dan keharmonisasian antara BPD dan Pemdes, karena itu salah satu tugas Pokok BPD yang di atur Pemendagri 110 tahun 2016, sekaligus memaparkan terbentuknya Asosiasi BPD Kecamatan Sunggal di masa bakti BPD 2020 – 2026, yang baru terlaksana ini.

“Kades Tanjung Gusta,”Kawibowo” menanggapi hal hal yang di sampaikan para Perwakilan Pengurus BPD yang hadir penuh semangat dan bangga menyapa Semua Anggota BPD dengan Kata” Kita Saudara, Kita Keluarga” ucapnya”Kawibowo”diawal sambutanya dan Kades Tanjung Gusta sangat mendukung dan mengapresiasi program kerja Asosiasi BPD Kecamatan melakukan kunjungan kerja dan silatuhrahmi ini
dari semua yang dibahas dalam rapat kerja dan silatuhrahmi ini Kades Tanjung Gusta ” mengambil kesimpulan, hendaknya Kita BPD harus bisa memberikan yang terbaik dari yang paling baik kepada masyarakat di desa kita masing masing.

Harapan Saya,” Kawibowo” sudah seharusnya BPD dan Pemdes harus selalu sinergi dan harmonis dalam menjalankan roda pembangunan di desa sesuai tupoksinya masing masing, diantaranya BPD menggali, menampung, mengolah, menyalurkan aspirasi masyarakat, untuk Pemdes mengenai hal Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk
pembanguna yang diprioritaskan itu sudah di atur di Peraturan Menteri Dalam Negeri no 5 tahun 2015, yang kesemuanya ini harus di musyawarahkan antara BPD, Kepala dusun sebagai perwakilan tiap dusun dan Pemdes terlebih dahulu sebelum di tuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES)
“tutupnya”

Sugeng.S