Kayuagung ( Persepsi.co.id ) – Penelitian dan pengembangan (Litbang) berperan penting dalam mendorong kemajuan suatu Negara atau Daerah.
Hasil Litbang yang akurat dalam bentuk konsep, model, skenario, maupun pilihan kebijakan yang tepat dapat menjadi rekomendasi dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul di suatu Negara atau Daerah.
Mulai dari perubahan iklim, krisis pangan dan energi hingga solusi dalam rangka meningkatkan produktivitas di berbagai sektor pembangunan.
Tidak mengherankan jika pengambil kebijakan di negara-negara maju pada umumnya terlebih dulu melakukan kegiatan penelitian dan kajian sebelum merumuskan, membuat, dan menetapkan suatu kebijakan pemerintah (policy).
Menurut Kepala Badan Penelitian dan pengembangan (Balitbang) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) M. Dwi Dzulkarnain. Balitbang belum menjadi garda terdepan sebagai lembaga think thank dalam merumuskan kebijakan pemerintah berkaitan dengan baru terbentuknya Balitbang menjadi salah satu OPD di Kabupaten OKI. Baru 4 tahun berjalan dan satu tahun terakhir terkena imbas corona recofusing anggaran.
“Yang mengakibatkan kegiatan penelitian banyak yang tertunda dan penelitian akan kembali berjalan tahun depan.
“Harapan kami kepada Pemkab OKI agar kedepannya bisa lebih meningkatkan peran Litbang baik dari segi anggaran sapras dan SDM peneliti. Minimnya anggaran Balitbang tentunya akan mempengaruhi kinerja para peneliti dilapangan. “Tutupnya.
Andre Gunawan anggota Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) ketika dimintai keterangannya mengatakan.
“Peran Balitbang dalam menghasilkan berbagai kajian dan penelitian, konsep, model, dan pilihan kebijakan yang dihasilkan. Nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar dalam formulasi dan penetapan kebijakan oleh para pengambil kebijakan Pemkab OKI.
“Contoh saat ini, lemahnya peran Lembaga Litbang untuk turut menentukan arah dan strategi pembangunan Daerah dapat dilihat dari kebijakan dan langkah yang diambil oleh instansi Pemkab OKI saat ini. Tanpa melalui kajian dan Litbang (research based policy) hasilnya kurang bermanfaat baik bagi Pemkab dan juga masyarakat OKI.
Sambungnya. “Pentingnya peran Lembaga Litbang tersebut terangkum pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tercantum pada Pasal 209 dan 219.
“Amanah tersebut menyatakan, pentingnya pembentukan badan daerah untuk melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian dan pendidikan, serta pelatihan dan penelitian pengembangan.
“Selain itu, pada Pasal 373 dan Pasal 374 menyatakan BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan) juga berfungsi sebagai salah satu instrumen pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selanjutnya pada Pasal 388 juga menyebutkan sebagai penilaian inovasi daerah. “Tutupnya.(Heri)


