SERANG, (Persepsi.co.id) – Sebagai langkah pencegahan dan bentuk kepedulian, Kapolsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan kontrol penangan virus Corona (Covid-19) di tempat keramaian dan pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polsek Serang, Senin (08/06/2020).
Kontrol tersebut dilakukan di Mall Ramayana Kota Serang dan pusat perbelanjaan Giant, dimana tujuannya untuk memastikan apakah pengelola sudah mempersiapkan SOP kesehatan secara maksimal.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, bahwa kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini untuk memberikan pemahaman bahaya dan juga tentang pencegahan Virus Corona atau Covid-19.
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi tertularnya virus yang mematikan ini, sehingga masyarakat paham akan penyebaran virus,” katanya.
Dalam giat tersebut, Kata Kapolsek Ia mengimbau kepada pengelola untuk menyediakan sarana protokol kesehatan, mulai dari tempat cuci tangan dan Hand sanitizer.
“Kita juga tadi sampaikan agar pengelola menggunakan pengeras suara (Rekaman) agar menyampaikan kepada pengunjung untuk selalu jaga jarak dan membuat tanda jarak di tempat antrian kasir,” tutur Kapolsek.
Virus Corona tersebut kata Kapolsek bisa dihindari dengan menggunakan antiseptik, menjaga kesehatan dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menghindari kontak fisik secara langsung.
“Saya mengajak masyarakat agar patuh terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat seperti kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya percepatan penanganan Covid-19,” Ujarnya mengakhiri (deden/Charles)



