LABUHANBATU (Persepsi.co.id) – Pekerjaan pembuatan parit di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 30, Dusun Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, sudah dua minggu tidak ada pekerjaan lanjutan (mangkrak).
Menurut pengawas Kementerian PUPR bermarga Tobing Kamis (24/9/2020) menyampaikan kepada wartawan bahwa pembangunan parit di Bulu Cina posisi sebelah kiri jalan dari Sigambal dikerjakan oleh kontraktor PT.Eratama Putra Prakarsa.
Tetapi yang mengerjakan pekerjaan tersebut PT.Ayu Septa Perdana, pekerjaan tersebut satu paket dengan pekerjaan pengaspalan jalan di Bulu Cina,” jelas Tobing.
Pengawas Kementerian PUPR ini juga menyebutkan bahwa PT.Ayu Septa Perdana telah kami surati mengenai pekerjaan mereka yang terhenti selama dua minggu ini,” sebutnya.
Ketika ditanya masalah material batu Padas yang digunakan oleh PT.Ayu Septa Perdana, Tobing meyebutkan bahwa material pembangunan parit di Bulu Cina seharusnya menggunakan jenis batu kelapa, tetapi mereka telah membangun dengan Batu Padas untuk itu kami harus membuat berita acara penggantian material dan harga bangunan dihitung dengan harga material batu Padas,” jelas Pengawas Kementrian PUPR ini.
Sebelumnya wartawan sempat bertemu dengan Humas PT.Ayu Septa Perdana, Amsar (55) yang menyampaikan bahwa pekerjaan yang ada di Bulu Cina bukan pekerjaan PT.Ayu Septa Perdana.
Menurut Amsar kalau dirinya telah menghubungi pimpinan PT Ayu Septa dan menyampaikan bahwa tidak ada pekerjaan PT.Ayu Septa Perdana di Bulu Cina.
“Menurut bos, tidak ada pekerjaan PT.Ayu Septa Perdana, pembuatan parit di Bulu Cina,” sebut Amsar.
Dari papan informasi didapatkan bahwa pekerjaan yang ada adalah proyek Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga dengan Nomor kontrak HK 02.01/Bb2.WH.1.S.1.20/20/2020 lokasi pekerjaan batas Kota Rantauprapat – Aek Nabara dengan nilai kontrak Rp.5.634.394.356 Kontraktor PT.Eratama Putra Prakarsa dan Konsultan PT.Arteri Cipta Rencana.(Rizal)



