JEPARA (persepsi.co.id)– Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Penghargaan tersebut didapatkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Penghargaan atas laporan keuangan tahunan tersebut, memasuki tahun kesepuluh pada tahun 2020. Pada kali ini pengumuman raihan WTP disiarkan langsung lewat kanal komunikasi daring. Bupati Jepara Dian Kristiandi beserta jajarannya menerima predikat tersebut dari ruang kerjanya, Selasa (22/9/2020).

Dikatakan Dian Kristiandi, Pemkab Jepara sudah mendapatkan opini WTP dari BPK Pusat selama sepuluh kali berturut-turu, dari tahun 2010. Raihan tersebut diharapkan bisa dipertahankan dan dibarengi dengan peningkatan kinerja di semua bidang.

“Harapan saya dari sepuluh kali ini kita pertahankan, dan akan lebih ditingkatkan lagi. Karena ini tidak mudah untuk mencapai itu,” ujar Bupati Jepara.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih, kepada seluruh jajaran yang terkait dalam penyusunan LKPD. “Terima kasih kepada teman-teman perangkat daerah yang telah melaksanakan pelaporan secara baik,” kata Dian Kristiandi.

Ia juga menyampaikan, Pemkab Jepara akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ke-10 itu akan jadi motivasi tambahan untuk melakukan pengingkatan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. (DiskominfoJepara/AP/zlhn)