Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas tenaga kerja konstruksi di wilayahnya. Melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemkot Tangerang menggelar kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja Tahap 3 bagi tenaga kerja yang bergerak di bidang operasional pemeliharaan infrastruktur.
Kegiatan yang diikuti oleh 50 orang peserta ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Batuceper, pada Kamis (20/11/2025).
Sekretaris Disperkimtan Kota Tangerang, Katrina Iswandari, menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga mutu pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur kota.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan keterampilan tukang pemeliharaan, memberikan pengakuan formal melalui sertifikat kompetensi, dan mendukung peningkatan mutu infrastruktur kota melalui tenaga kerja yang profesional,” ujar Katrina Iswandari dalam sambutannya, Kamis (20/11/2025).
Acara pembekalan dan uji sertifikasi ini terselenggara berkat kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi.

Sertifikat Sebagai Bukti Profesionalitas Berstandar
Katrina menekankan pentingnya sertifikat kompetensi yang akan diperoleh para peserta. Menurutnya, sertifikat tersebut bukan sekadar pengakuan formal, melainkan bukti resmi atas profesionalitas yang telah berstandar.
“Kami menilai uji sertifikasi pada hari ini berperan penting dalam pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur. Sertifikat yang akan diperoleh bukan sekadar kertas melainkan bukti resmi profesionalitas yang berstandar,” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui uji sertifikasi ini, Pemkot Tangerang berharap para pekerja konstruksi di daerah tersebut memiliki daya saing yang tinggi, baik di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional.

Peserta Lintas Instansi
Kegiatan tahap ketiga ini menargetkan total 50 orang peserta dengan latar belakang yang lebih beragam dibanding tahap sebelumnya. Peserta berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan Pemkot Tangerang, meliputi Dinas Pemuda dan Olahraga, Bagian Umum Setda, Kecamatan Batuceper, UPT Rusunawa, UPT Pemakaman, serta Bidang Air Minum dan Air Limbah Disperkimtan.
Selain itu, peserta juga mencakup perwakilan dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang terlibat dalam program pembangunan rumah tidak layak huni.
Katrina berharap program sertifikasi ini dapat terus ditingkatkan cakupan sasarannya, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang. (ADV)

