Sumut (Persepsi.co.id)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk di Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak tahun 2022 di wilayah Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara dan untuk Desa Sunggal Kanan wilayah Kecamatan Sungga ditetapkan sesuai dengan jadwal dari Pemerintah Kabupaten.
Kamis 17/03/2022

Dari hasil liputan dan wawancara awak media, Untuk penetapan DPT dan penandatanganan ini dihadiri langsung Oleh Camat Sunggal,” Eko Sapriadi.S.Sos” Kasipen Kecamatan
“Ida” Ketua P2KD,”H.Harun Sitompul,SH dan Jajaran, Sekjen BPD” Azhari Rangkuti dan Jajaran, PLT Kepala Desa”Armensyah dan Jajaran Pemdes, jajaran Keamanan dari TNI dan Kepolisian.

Adapun DPT yang ditetapkan untuk Desa Sunggal Kanan, Kec.Sunggal berjumlah 8.498.000 orang DPT data tersebut dimutahirkan setelah melalui proses pengumpulan data baik dari Data PilPres dan data dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kab.Deliserdang dan telah dilakukan perivikasi bekerja sama P2KD, Kepala Dusun, Pemdes, dan BPD hal ini dijabarkan Ketua P2KD Desa Sunggal Kanan,” H.Harun Sitompul,SH” dalam Rapat Penetapan tersebut dan disaksikan juga Oleh ke empat orang Calon Kades yakni No1.Juliadi
No2.Suhadi,
No3.Sutoyo,S.Pd,
No4.Ramlan

Dari 8.498.000 orang DPT ini akan di bagi menjadi 16 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan ditempatkan di 5Dusun yang ada di Desa Sunggal Kanan dan untuk setiap Dusunya 3 TPS, terkecuali Dusun1 ada 4TPS dikarenakan jumlah DPT ada 1944 Ketua P2KD menjelaskan lagi.

Harapan PLT Kades”Armensyah adalah Pilkades Damai dan sukses, Kondusif adanya jangan ada gesekan gesekan dari pihak manapun yang akan menibulkan hal hal yang tidak kita inginkan hal senada juga disampaikan Sekjen BPD”Azhari Rangkuti dalam sambutanya Mari kita dukung demi kesuksesan Pilkades 2022 dan siapapun pemenangnya mari kita bekerja sama untuk membangun demi kemajuan Desa Sunggal Kanan yang kita cintai ini

Diakhir Rapat penetapan DPT di Pilkades ini, dilakukan penandatangan berita acara olek Kasipen Kecamatan, P2KD, BPD, PLT Kades, dan ke empat Calon Kepala Desa Sunggal Kanan Periode 2022 – 2028.

Sugeng.S