Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2024 mencapai nilai Rp 757,94 triliun.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebut nilai itu meningkat sebesar 12,01%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 676,63 triliun.

“Secara rinci, dari total data per Juli 2024, dana kelolaan terbesar ada di program Jaminan Hari Tua (JHT) yang sebesar Rp 474,43 triliun. Diikuti Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 175,67 triliun,” ucap Oni Marbun, Senin (19/8).

Menurut Oni, dana kelolaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 64,64 triliun, kemudian Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp 16,77 triliun, lalu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 13,42 triliun, serta BPJS sebesar Rp 13,01 triliun.

Oni juga menyebut hingga Juli 2024, penempatan investasi terbesar masih ditempatkan di instrumen obligasi atau surat utang dengan porsi 75,17%.

“Diikuti deposito dengan porsi 11,52%, saham sebesar 8,05%, reksadana sebesar 4,91%, lalu properti dengan porsi 0,27%, serta penyertaan sebesar 0,07%,” kata Oni.

Sementara itu, Oni menyampaikan hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2024 mencapai Rp 30,27 triliun. Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 16,2% dan 5,84%, jika dibandingkan capaian per Juni 2024 dan periode yang sama tahun lalu.

Pada tahun ini, dia menyebut BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hasil investasi sebesar Rp 55,28 triliun.

Dalam kesempatan lain Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir Mias Muchtar optimis, investasi BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkat menjadi lebih baik lagi.

“Pihaknya selalu mendukung langkah-langkah manajemen, salah satunya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan hasil pengembangan investasi,” Kata Mias.

Pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan telah melalui proses manajemen risiko yang ketat untuk memastikan keamanan dan pencapaian optimalisasi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga hasil pengembangan investasi yang optimal dapat memberikan manfaat yang lebih untuk peningkatan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen mengelola investasi secara profesional dan menjunjung tinggi integritas, ini dana amanah peserta, pekerja dapat bekerja keras bebas cemas, ini merupakan wujud negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi dari risiko kerja yang terjadi untuk peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutup Mias.