Pulau Kundur, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membuat paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun gelar layanan SILAU (Imigrasi Antar Pulau) di Pulau Kundur. Kamis, 16 April 2026.
Diketahui, program SILAU (Imigrasi Antar Pulau) atau layanan ‘Jemput Bola’ ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan paspor RI.
Dari pantauan, terlihat puluhan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berangkat menggunakan kapal menuju Pulau Kundur untuk memberikan layanan pembuatan paspor kepada masyarakat yang ada daerah kepulauan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid didampingi Kasi Lalintalkim-Ikhwan Rizki dan Kasubsi Lantaskim-Andi Lasera Tarigan mengatakan Program SILAU (Imigrasi Antar Pulau) tersebut merupakan implementasi dari pelayanan prima (service excellent) kepada masyarakat pemohon Paspor RI yang berdomisili di pulau yang berbeda dengan Pulau Karimun Besar, letak Kantor Imigrasi berada.
“Program SILAU ini merupakan inovasi Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan Paspor RI,” kata Farid.
“Melalui program ini, kami melakukan layanan ‘jemput bola’ mengingat wilayah Kabupaten Karimun terdiri dari beberapa pulau. Sehingga secara periodik, kami jadwalkan pelayanan proses permohonan Paspor RI ke pulau-pulau di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun,” tambah Farid.
Sementara itu, Kasi Lalintalkim Rizki Ikhwan menjelaskan bahwa Program SILAU (Imigrasi Antar Pulau) ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Dan ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, sehingga dengan adanya program SILAU ini masyarakat yang ada di Pulau-pulau di wilayah Kabupaten Karimun terbantu dengan adanya program ini,” ucap Rizki.
Di tempat yang sama, Kasubsi Lantaskim Andi Lasera selaku Koordinator Pelaksana menjelaskan bahwa untuk program SILAU di Pulau Kundur ini, tim Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah melayani sebanyak 40 pemohon paspor.
“Puji syukur kegiatan di Pulau Kundur ini berjalan dengan lancar. Kami juga telah melayani masyarakat Pulau Kundur dalam membuat paspor baru biasa sebanyak 11 orang, paspor pengganti biasa sebanyak 19 orang dan paspor pengganti elektronik sebanyak 10 orang,” tambah Andi Lasera.
Terakhir, Farid berharap melalui Program SILAU ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Karimun. “Program ini tentunya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, untuk itu saya berharap masyarakat di Pulau Kundur ini dapat memanfaatkan layanan ini,” tutup Farid.



