Kabupaten Serang, (persepsi.co.id)-
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik dengan mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas bupati menjadi bantuan lima unit ambulans desa. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah awal pemerintah daerah dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Penyaluran ambulans dilakukan secara langsung oleh Ratu Zakiyah ke sejumlah desa di Kabupaten Serang. Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dr. Efrizal, Bupati menyerahkan ambulans kepada Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Desa Menggureja, Kecamatan Pulo Ampel, dan Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa. Sementara satu unit ambulans untuk Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, dijadwalkan diserahkan pada 26 Mei 2026.

Menurut Ratu Zakiyah, keputusan mengalihkan anggaran kendaraan pribadi bupati dilatarbelakangi masih banyaknya kebutuhan layanan dasar yang belum terpenuhi di Kabupaten Serang. Ia menilai anggaran tersebut akan lebih bermanfaat apabila digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kendaraan pribadi bupati kami alihkan untuk pembelian ambulans desa. Kami berharap keberadaan ambulans ini dapat membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat,” ujar Ratu Zakiyah saat menyerahkan bantuan di Desa Tirtayasa.

Lebih dari sekadar penyerahan bantuan, Ratu Zakiyah memilih mendatangi desa desa penerima secara langsung. Langkah tersebut dilakukan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendengar aspirasi warga terkait kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.

“Saya ingin bertemu langsung dengan masyarakat, melihat kondisi desa, serta mendengarkan masukan dari warga. Kehadiran pemerintah harus benar benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Program ambulans desa dinilai menjadi salah satu solusi untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan rujukan.

Ratu Zakiyah menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dengan puskesmas, bidan desa, serta tenaga kesehatan lainnya. Menurutnya, ambulans bukan hanya alat transportasi, tetapi bagian dari sistem layanan kesehatan yang harus terintegrasi agar mampu memberikan pertolongan cepat dan aman bagi pasien.

Ia meminta kepala desa memastikan adanya koordinasi dengan tenaga kesehatan saat ambulans digunakan untuk merujuk pasien dalam kondisi darurat. Dengan demikian, pasien dapat memperoleh pendampingan medis selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

Untuk operasional kendaraan, pemerintah desa diberikan kewenangan menyusun rencana anggaran sesuai kebutuhan masing masing. Skema tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pemanfaatan ambulans tanpa membebani

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dr. Efrizal menjelaskan bahwa ambulans yang diberikan memiliki spesifikasi berbeda dibandingkan mobil siaga desa yang selama ini banyak digunakan.

Menurutnya, ambulans desa telah dilengkapi sejumlah peralatan medis dasar yang dapat digunakan untuk menunjang proses rujukan pasien. Selain itu, desain kendaraan juga dibuat lebih fleksibel dengan tempat tidur pasien yang dapat dibongkar pasang sesuai kebutuhan.

“Ambulans ini lebih lengkap dan multifungsi. Bisa digunakan sebagai ambulans untuk kebutuhan medis, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai kendaraan siaga desa untuk kegiatan pelayanan masyarakat lainnya,” ujar Efrizal.

Ia berharap keberadaan ambulans tersebut mampu meningkatkan respons penanganan kesehatan di tingkat desa sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan tenaga kesehatan.

Selain mengalihkan anggaran kendaraan dinas, Ratu Zakiyah juga mengambil kebijakan serupa terhadap anggaran sewa rumah dinas bupati. Dana tersebut dialihkan untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang.

Nilai anggaran yang dialihkan mencapai sekitar Rp300 juta. Dengan asumsi bantuan per rumah sebesar Rp20 juta, dana tersebut diperkirakan dapat membantu perbaikan 10 hingga 15 rumah warga yang masih dalam kondisi tidak layak huni.

Kebijakan tersebut memperlihatkan arah pembangunan yang berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan hingga hunian layak. Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, langkah pengalihan anggaran ini menjadi simbol upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan manfaat yang lebih langsung bagi masyarakat.

Ke depan, efektivitas program ini akan sangat bergantung pada pengelolaan dan pemanfaatan bantuan oleh pemerintah desa serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Namun setidaknya, keputusan mengalihkan anggaran fasilitas pejabat menjadi layanan publik telah memberikan pesan kuat bahwa prioritas pembangunan harus berpihak pada kebutuhan masyarakat.(Adv )