
Pandeglang,(persepsi.co.id) – Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 84 tahun 2020 tentang Vaksinasi, Kabupaten Pandeglang telah memulai Program Vaksinasi Covid-19 untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tanggal 2 Maret lalu.
Seluruh Pegawai Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang datang secara bersamaan untuk menjalani suntik vaksin yang bertempat di Kantor Dinkes Kabupaten Pandeglang. Hal ini mengacu pada surat Nomor : 005/361-Setda/II/2021 dimana jadwal Vaksin untuk Diskan Pandeglang tepat pada hari ini, selasa 9 Maret 2021.
Menurut Kepala Diskan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna, sebanyak 67 orang pegawai Diskan menjalani vaksinasi Covid-19, terdiri dari staf hingga pejabat eselon dilingkungan Diskan yang tidak memiliki riwayat penyakit bawaan seperti jantung, paru-paru, ginjal, diabetes dan hipertensi wajib mengikuti vaksinasi, tuturnya.
Dewi Setiani, Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang mengatakan, selain penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker serta menghindari kerumunan, vaksin menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Vaksin ini sangat penting”, katanya.
ia melanjutkan, meski telah menerima vaksin, harus tetap menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor atau di rumah masing masing. Vaksinasi ini sebagai ikhtiar untuk memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19, sehingga diharapkan seluruh pegawai dapat mengoptimalkan kinerja selama masa pandemic, ungkapnya.(Binter)



