SERANG, (Persepsi.co.id) – Pada momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 270.734.690 kepada ahli waris Almarhum Erlang Kurnia.
Diketahui, Almarhum Erlang Kurnia merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Selain itu, Almarhum Erlang Kurnia juga merupakan salah satu karyawan Marga Mandala Sakti.
Adapun penyerahan santunan JKM tersebut diserahkan langsung oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrahman Lahabato dan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi kepada ahli waris Almarhum Erlang Kurnia pada saat peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang. Jumat, 04 September 2026.
Saat ditemui, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Muhyidin mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga Almarhum Erlang Kurnia yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Muhyidin.
“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak Almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi menambahkan bahwa manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris Almarhum Erlang Kurnia sebesar Rp. 270.734.690.
“Adapun santunan yang diterima sebesar Rp. 270.734.690 dengan rincian Santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp.42.000.000, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 92.734.690., Santunan Jaminan Pensiun (JP) per tahun sebesar Rp.4.936.800, dan Beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp.136.000.000,” kata Uus.
“Dan semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Uus.
Lebih lanjut, Uus menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Uus.
“Apalagi, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, nelayan, guru honorer, pengurus RT/RW, pengurus masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” tutup Uus.
Ditempat yang sama, Dini selaku Ahli Waris Almarhum Erlang Kurnia mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya mengaku santunan yang diberikan sangat bermanfaat bagi keluarganya.
“Alhamdulillah selama bekerja, suami didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dimana manfaatnya itu untuk kami keluarga yang kena musibah seperti ini sangat kami rasakan manfaatnya khususnya beasiswa untuk anak-anak sampai lulus kuliah,” ucapnya.
Selain itu, Dini juga mengapresiasi proses pengklaiman BPJS Ketenagakerjaan sangat cepat. “Pengklaiman ini sudah via online, jadi semua tinggal upload-upload aja, tinggal nunggu kabar dari BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillahnya karena persyaratan kami sudah lengkap jadi tinggal nunggu gitu dan menunggu pun untuk pencairan tidak terlalu lama,” ungkap Dini.


