TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Samsat dan Jasa Raharja meluncurkan program “Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026”. Program ini menjadi bagian dan strategi inovatif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Samsat Cikokol gencar mensosialisasikan program Gebyar Apresiasi ini, bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Sebagai bentuk apresiasi, Jasa Raharja memberikan voucher potongan harga dari merchant rekanan, yaitu bengkel Planet Ban, kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Apresiasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat untuk tidak menunda membayar pajak.
Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menyampaikan bahwa “Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat, baik pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan umum, terkait pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui kegiatan sosialisasi dan apresiasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepatuhan tidak hanya memberikan manfaat perlindungan, tetapi juga dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat,” ujar Panji.
Selain itu, kemudahan pembayaran juga terus ditingkatkan melalui berbagai kanal digital, termasuk penggunaan QRIS di seluruh layanan Samsat. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pembayaran lebih praktis, cepat, dan transparan.



