Serang,(persepsi.co.id) – Ada hal Yang menarik Dari Rapat dengar Pendapat (RDP) antara Anggota Komisi VII DPR RI dengan Direktur PT. Krakatau Steel Silmy Karim yang disiarkan langsung, Rabu,(24/03/2021)

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, yang juga Adik Kandung Muhammad Nasarudin yang terjerat kasus korupsi Mega proyek Hambalang ini menuduh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melakukan penyelundupan produk baja dari China

Nasir menuduh modus penyelundupan itu dilakukan Krakatau Steel dengan menstempel produk asal China itu, sehingga seolah-olah baja tersebut diproduksi oleh BUMN, hal tersebut membuat negara berpotensi merugi hingga Rp 10 triliun.

Dalam hal ini, Ketua Srikandi Banten, Nia Purnamasari S.Pd yang juga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa akhirnya angkat bicara

Nia Purnama Sari menilai tudingan Muhammad Nasir tidak mendasar dan hanya mengada-ngada. Seharusnya beliau sebagai anggota terhormat DPR RI tidak menuduh PT. Krakatau Steel melakukan penyeludupan produk baja dari China tanpa ada bukti bukti yang jelas.

Nia menambahkan ” Apalagi dia (M.Nasir) menuduh Modus penyeludupan itu dengan menstempel produk asal China, seolah olah baja tersebut diproduksi oleh Krakatau Steel, ini kan pendapat yang hanya mengada-ngada”, Apakah ia BUMN sebesar PT. Krakatau Steel hanya bisa bikin Stempel, Kan ini pendapat yang tidak mendasar sekali, justru lebih kepada tuduhan yang tendensius, katanya.

Justru kalo dia (M.Nasir ) memiliki bukti yang dapat di pertanggung jawabkan kenapa tidak dilaporkan saja ke pihak kepolisian agar bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Kan negara ini berdasarkan hukum, ungkapnya.

Nia berpesan agar M.Nasir dapat mempertanggung jawabkan tuduhannya, karena tuduhannya yang tidak berdasar hanya akan membuat nilai negatif terhadap perkembangan BUMN kita, terlebih terhadap PT.Krakatau Steel, dan masyarakat Banten, tutupnya.(Binter)