Opar Sohari, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten

Serang, (persepsi.co.id) – Opar Sohari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten optimis dapat mencapai target pendapatan pada akhir tahun ini. Pasalnya, realisasi pendapatan per November ini berada di angka 86 persen.

Menurut Opar Sohari, berdasarkan data yang pihaknya miliki, pendapatan terbesar dari Pemprov Banten berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Jadi untuk realisasi 86 persen per November ini. Targetnya Rp8,7 triliun. Paling besar itu PKB dan BBNKB,” ujar Opar kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Opar mengatakan, pihaknya optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada akhir tahun mendatang. Bahkan menurutnya, bisa saja realisasi pendapatan melebihi dari target.

“Kami selalu optimistis, tidak mau pesimis. Ya mudah-mudahan bisa 100 persen di akhir tahun. Walau sebenarnya inginnya lebih dari 100 persen, tapi sepertinya kalau lebih dari itu terasa cukup sulit,” tuturnya.

Menurut Opar, masih belum tercapainya target pendapatan pada November ini lantaran daya beli masyarakat yang masih rendah. Terlebih, masyarakat baru mulai bangkit dari pandemi Covid-19 yang dua tahun melanda Indonesia.

“Kendalanya itu daya beli masyarakat yang masih menurun. Kemarin itu kan kami menggelar Banten Automotive Exhibition (BAE) itu, lumayan juga. Kemarin saja itu transaksinya sampai Rp218 miliar,” katanya.

Opar mengakui, pihaknya hanya bisa melakukan intervensi terhadap pendapatan dari PKB saja. Karena untuk BBNKB, mengharuskan orang untuk memindahtangankan atau membeli kendaraan.

“Jadi yang bisa kami intervensi itu pendapatan dari PKB, melalui program bebas denda. Tapi kalau kita suruh orang beli kendaraan baru, susah juga. Sedangkan kan yang terbesar itu PKB dan BBNKB,” jelas Opar.

Optimisme dirinya bahwa realisasi pendapatan akan tercapai, menurut Opar lantaran Provinsi Banten merupakan provinsi yang kepatuhan membayar pajaknya cukup tinggi.

“Kita itu sudah bagus. Kita itu tunggakan di bawah rata-rata nasional. Kalau nasional rata-rata itu 45 persen, sedangkan kita itu hanya 38 persen tunggakannya. Itu bagus kok kepatuhannya,” tandasnya. (Advertorial)