SERANG, (Persepsi.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Penyuluh Hukum, dan Notaris Pengganti di Aula Bale Soepomo, Kanwil Kemenkum Banten, pada Selasa (20/10/2026), pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, dalam arahannya berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjalankan amanah jabatan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Kepada pejabat fungsional Analis Kebijakan yang dilantik, Hadiyanto menekankan pentingnya menghasilkan produk kebijakan, khususnya berupa naskah kebijakan atau *policy brief*, yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.
Sementara itu, kepada Penyuluh Hukum yang dilantik, Hadiyanto berpesan agar terus belajar dan meningkatkan kemampuan, terutama dalam menyampaikan serta menjelaskan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat. Hal ini penting agar informasi hukum dapat dipahami dengan baik dan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kepada Analis Kebijakan, saya tekankan pentingnya menghasilkan produk kebijakan berupa naskah kebijakan atau *policy brief* yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Bagi Penyuluh Hukum, teruslah belajar dan tingkatkan kemampuan dalam menyampaikan peraturan perundang-undangan agar mudah dipahami masyarakat,” ujar Hadiyanto.
Kepada Notaris Pengganti yang dilantik, Hadiyanto mengingatkan pentingnya memahami kedudukan dan tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan kenotariatan selama masa penggantian. Ia menekankan agar setiap tugas dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat akta yang dibuat dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Bagi Notaris Pengganti, laksanakan tugas dengan cermat dan penuh tanggung jawab, karena setiap akta yang dibuat memiliki konsekuensi hukum dan dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Jalankan amanah ini dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah ini, Kanwil Kementerian Hukum Banten berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Banten.


