Indramayu, (Persepsi.co.id) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (disingkat BP2MI), sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI), adalah sebuah lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia, bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu melakukan pendampingan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Negara Abu Dabi (Uni Emirat Arab).
Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Heri BT Takrub (50) warga Desa Jumbleng Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu meninggal dunia akibat sakit jantung, pada tanggal 18 Mei 2021.
“Kedatangan dan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Comon Use Lounge pada tanggal 25 Mei 2021, Upt BP2MI bersama Disnaker Indramayu, melakukan pengawalan jenazah sampai kediaman dan penyerahan kepada keluarga duka, jenazah tiba di tempat rumah kediaman sekira pukul 20.30 malam hari Selasa 25 Mei 2021,” kata Ali Imron Staf Upt BP2MI Indramayu. (Candra/rls)



