Kisaran { Persepsi.co.id } Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyerahkan Petikan Surat Keputusan { SK } Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Jumat { 21/05/2021} yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Dalam laporannya Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH menyampaikan bahwa Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 18.3 BKD Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja { PPPK } yang bertujuan untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara dari program Kemendikbud dan Kementerian Pertanian melalui Kementerian PAN-RB dan BKN tentang pengadaan tahap 1 Tahun 2019 terhadap Tenaga Honorer EKS II.
Nazaruddin juga melaporkan Pelaksanaan PPPK dimulai pada Februari 2019 dengan jumlah pendaptar 201 orang, setelah dilakukan seleksi kompetensi dasar dan seleksi wawancara, maka 141 orang dinyatakan lulus seleksi, kemudian dari 141 orang tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 140 orang sudah memiliki NIPPPK .
Adapun rincian dari 140 orang tersebut adalah sebagai Tenaga Guru 79 orang terdiri dari laki-laki 12 orang, perempuan 67 orang dan untuk Tenaga Penyuluh Pertanian terdiri dari 46 orang laki-laki, 15 orang perempuan.
Selanjutnya Nazaruddin melaporkan dari sisi usia untuk tenaga guru usia tertua 53 Tahun sebanyak 2 orang, usia termuda 35 tahun sebanyak 1 orang dan untuk tenaga penyuluh pertanian usia tertua 57 tahun 7 bulan sebanyak 11 orang dan usia termuda 35 tahun 1 orang.
Berdasarkan jenjang pendidikan, jabatan tenaga pendidik S-1 sebanyak 79 orang dan untuk tenaga penyuluh pertanian jenjang pendidikan SLTA sebanyak 27 orang, D-3 ada 1 orang dan S-1 ada 33 orang.ucap Kepala BKD menutup laporannya.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahan Wakil Bupati Asahan didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa pimpinan OPD terkait menyerahkan Petikan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan .
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos Msi dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan harapan kepada PPPK Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi selalu mengutamakan propesionalisme kerja memprioritaskan kecepatan dan ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, memiliki integritas dan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab .
” Loyal kepada pimpinan dan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja saudara, tingkatkan terus motivasi dan etos kerja saudara karena dukungan kerja yang saudara berikan akan sangat menentukan keberhasilan sistem secara tepat dan hindari berbagai godaan negatif baik intern maupun di lingkungan masyarakat yang dapat menjerumuskan dan merusak kepribadian serta nama baik terutama bagi PPPK ” pinta Wabup.
Wabup juga mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang manajemen PPPK, kinerja saudara akan dinilai dan menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk perpanjangan kerja saudara nantinya. Perpanjangan kerja saudara dapat diperpanjang paling lama 5 tahun sekali dan untuk tahun pertama ini Kontrak Kerja Saudara dibuat dalam 1 tahun.
Saudara tidak diperkenankan untuk mengusulkan pindah / mutasi keluar dari unit kerja saudara dengan alasan apapun, karena saudara dikontrakkerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang ada di BKN.
” Dan diingatkan pada saudara / saudari untuk tidak mencari – cari dukungan / backing / kekuatan dari luar agar Saudara / Saudari dapat pindah dari kerja saudara . Jika ini terjadi saya akan bertindak tegas pada saudara/ saudari ” Tegas Wabup.
Kepada Saudara Kepala Unit Kerja, Saya minta untuk dapat melakukan pembinaan bagi para PPPK yang ditugaskan di unit kerja saudara agar mereka dapat menyesuaikan diri dalam menghadapi pekerjaan di tempat tugas mereka masing-masing.
Mengakhiri bimbingan dan arahannya, Wakil Bupati Asahan mengatakan kepada para PPPK yang baru diangkat agar meningkatkan kreativitas dan kemauan untuk bekerja keras sekaligus tanggap dalam setiap permasalahan yang dihadapi serta yang sangat penting adalah disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
” Saya berharap saudara mampu bekerja secara luar biasa dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan luar biasa ” harap Wabup mengakhiri. { Bangun }



