SERANG, (Persepsi.co.id) – Pemberian Bantuan Hukum kepada Warga Negara merupakan Wujud nyata dari Implementasi Negara kita sebagai Negara Hukum. Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Kerja Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2022, Selasa (02/8/2022), bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Banten.

 

Pemberian Bantuan Hukum merupakan hak dan keadilan bagi masyarakat terutama bagi kelompok miskin sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D  “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlingungan dan Kepastian Hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.

 

Sebanyak 18 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum periode 2022-2024 melaksanakan Penandatanganan Kontrak Addendum di Kanwil Kemenkumham Banten. Melalui kegiatan ini diharapkan target sasaran pelaksanaan bantuan hukum dapat terlaksana secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Hukum (Septi Erni) selaku Panwasda menghimbau seluruh OBH yang mendapatkan pengalihan anggaran (Addendum) agar segera mengupload data di Aplikasi Sidbankum agar Panwasda dapat memproses seluruh permohonan pencairan anggaran bantuan hukum yang diajukan oleh setiap PBH, serta memastikan tidak ada Berita Acara Serah Terima (BAST) pencairan anggaran bantuan hukum yang tertunda untuk dibayarkan agar tidak terjadi utang.

“Dengan adanya kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Triwulan II ini diharapkan ke depannya dapat meningkatkan sinergitas bagi kita semua dan memberi manfaat, khususnya bagi Penerima Bantuan Hukum,” ujar Septi.

Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHH.HN.04.03-196 tanggal 22 Juli 2022 perihal Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan II Tahun Anggaran 2022 antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan Pemberi Bantuan Hukum.