SUMUT ( persepsi.co.id)- Asosiasi BPD gelar rapat kerja panitia Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Deli Serdang di Cafe Bun bun Jl.Limau manis dusun III A, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu 08/11/2020.
Dalam rapat ini di hadiri 13 asosiasi BPD kecamatan dari 22 kecamatan yang ada di kabupaten deli serdang.
Adapun asosiasi BPD kecamatan yang hadir adalah kecamatan Galang, STM hilir, STM hulu, Sibiru biru, Percut sei tuan, Hamparan perak, Tanjung morawa, Batang kuis, Beringin, Pantai labu, Patumbak, Pagar merbau, Deli tua dan masing masing kecamatan yang hadir Ketua, sekretaris, bendahara (KSB)
Dalam sambutanya ketua panitia pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Deli Serdang,” Ade Angga, “menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang hadir dari masing masing Asosiasi BPD kecamatan yang telah memenuhi undangan panitia yang disampai baik itu secara tertulis maupun lewat pesan singkat WhatsApp
Dan dengan kehadiran perwakilan dari masing masing asosiasi BPD Kecamatan Ini adalah suatu bentuk dukungan positif untuk menjadikan BPD kedepanya lebih baik lagi, walaupun yang hadir ada 13 asosiasi kecamatan yang tidak hadir 9 asosiasi kecamatan dalam hal ini untuk suatu rapat sudah memenuhi kuorum,” Jelasnya,”Ade angga”.
Adapun agenda rapat yang telah di susun oleh Panitia Pembentukan asosiasi BPD Se-Kabupaten Deli serdang ini adalah untuk menentukan kreteria menjadi calon Ketua, Sekretaris, Bendahara di kepengurusan Asosiasi BPD Se- Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan satu wadah dari 22 asosiasi BPD kecamatan dan 380 BPD setiap desa.
“Karena tujuan untuk Asosiasi BPD Se-Kabupaten Deli serdang ini adalah meningkatkan kesejahtraan semua anggota BPD yang di 380 desa se-kab Deli serdang,” pungkasnya Ade angga”
“Esron Tarigan S.S,” sebagai sekretaris Panitia Pembentukan Asosiasi BPD Se-kabupaten Deli serdang memaparkan adapun kreteria dan syarat yang harus di penuhi dan dilengkapi untuk pemberkasan sebagai calon Ketua, Srkretaris, Bendahara (KSB)
“Ada 7 point diantaranya adalah yang terpenting Dapat menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila dan tunduk, patuh terhadap UUD 1945, dan harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten/Provinsi.
Untuk pendaftaran calon ketua Asosiasi BPD Se-kabupaten Deli Serdang, panitia memberikan batas waktu sampai 15 november 2020 dan untuk Pemilihanya Panitia sudah menetapkan 22 november 2020, Pukul 9:00 wib di Pecut Seituan, “tandasnya”.
(Sugeng.s)



