JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan mendorong kemandirian klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur menyelenggarakan Pelatihan Barista dan Pelatihan Teknik Pendingin (AC). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 26-29 Oktober 2026, bertempat di PPKD Jakarta Timur, dengan melibatkan 30 (tiga puluh) klien pemasyarakatan.
Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala PPKD Jakarta Timur, Teguh Hendarwan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus motivasi kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh hingga selesai.
“Kami ucapkan selamat datang di PPKD Jakarta Timur dan selamat mengikuti kegiatan pelatihan ini sampai dengan akhir. Semoga ilmu dan sertifikat yang didapat dapat bermanfaat sekaligus menjadi bekal keterampilan di kemudian hari,” ujar Teguh Hendarwan.
Pelatihan Barista dan Teknik Pendingin (AC) ini menjadi salah satu upaya untuk membekali klien pemasyarakatan dengan keterampilan praktis yang dapat dikembangkan menjadi peluang kerja maupun usaha mandiri. Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, membangun kepercayaan diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara, Margono, menyampaikan apresiasi kepada PPKD Jakarta Timur atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dalam mendukung program pembimbingan klien pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang sudah terjalin sangat baik dengan PPKD Jakarta Timur sehingga pada hari ini dapat diselenggarakan dua pelatihan sekaligus. Selanjutnya, kami berharap agar sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut,” ungkap Margono.
Melalui kolaborasi ini, Bapas Jakarta Timur/Utara terus berkomitmen memperkuat program pembimbingan kemandirian melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Diharapkan, keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat menjadi modal berharga bagi klien pemasyarakatan untuk memperoleh kesempatan kerja, mengembangkan usaha, dan menjalani kehidupan yang lebih produktif.


