TANGSEL, (Persepsi.co.id) — Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan bekerja di sektor informal.
Program ini diharapkan dapat memberikan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja yang membutuhkan, sehingga mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja.
Melalui sinergi ini, dana zakat dan instrumen pemberdayaan umat diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga dalam mendukung keberlangsungan penghidupan para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia. Perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sesuai dengan kepesertaan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui program ini, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Selain memberikan manfaat bagi pekerja, perlindungan jaminan sosial juga diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Kolaborasi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara lembaga pengelola zakat dan penyelenggara jaminan sosial dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Cabang Tangerang Selatan Bintaro, Arrachman Yunianto menyampaikan Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pihak untuk berpartisipasi dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, terutama pekerja rentan yang membutuhkan perhatian bersama.
“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.” Ujar Arman.


