Fakta!
TANGSEL, (Persepsi.co.id) – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan otomatis membuat sesorang tidak berhak menerima bantuan sosial.
Dalam Perlinsos Digital, yang menjadi dasar penilaian adalah kondisi ekonomi keluarga. Bukan sekedar apakah seseorang memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Karena itu, bagi para pekerja seperti pengemudi ojek online, petani, nelayan, pedagang, pekerja lepas maupun pekerja formal, jangan ragu untuk mendaftar di portal perlinsos digital.
Tetap memiliki BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan dari risiko kerja, sekaligus pastikan data anda terdaftar agar dapat dinilai sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Kepala Kantor Cabang Tangerang Selatan, Muhammad Imam Saputra menghimbau untuk para pekerja informal khususnya agar segera mendaftarkan diri baik menjadi pesertta BPJS Ketenagakerjaan ataupun di perlinsos digital.
“Mari seluruh pekerja informal daftarkan diri anda tidak hanya pada perlinsos digital namun juga di BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” imbuhnya


