Pondok Betung, (Persepsi.co.id) — Pemerintah Kelurahan Pondok Betung bersama BPJS Ketenagakerjaan secara resmi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum salah satu perangkat RW yang telah meninggal dunia.
Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata dari perlindungan dan perhatian pemerintah terhadap para perangkat lingkungan yang selama ini berperan penting dalam menjaga ketertiban dan pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput.
Santunan JKM sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Bapak Abdul Goni M. Acara penyerahan berlangsung di aula Kelurahan Pondok Betung dan dihadiri oleh Perangkat Pemerintah Kelurahan Pondok Betung, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan,jajaran pengurus RW dan RT setempat serta masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bintaro, Arrachman Yunianto, menyampaikan rasa duka cita dan penghargaan atas dedikasi almarhum selama menjabat sebagai perangkat RT RW.
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan menambahkan bahwa program Jaminan Kematian ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan jaminan sosial bagi pekerja informal dan non-ASN, termasuk para perangkat RW dan RT yang telah didaftarkan sebagai peserta.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak perangkat lingkungan yang mendapatkan perlindungan kerja, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan aman.
Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan secara simbolis santunan kepada keluarga almarhum, disertai harapan agar semangat pengabdian almarhum menjadi teladan bagi perangkat lainnya.


