Bintaro, (Persepsi.co.id) – Sebanyak 3.964 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kini mendapatkan perlindungan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebutlah merupakan bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan rasa aman kepada mahasiswa selama menjalankan kegiatan KKN di tengah masyarakat.
Program KKN menjadi salah satu sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus berkontribusi secara langsung kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan berbagai aktivitas di lapangan, mahasiswa tentunya memiliki potensi risiko yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan.
Melalui kepesertaan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 3.964 mahasiswa KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama menjalankan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama dan kolaborasi antara dunia pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini.
Kepala Kantor Cabang Tangsel Bintaro, Arrachman Yunianto menyampaikan Selain memberikan rasa aman dan nyaman selama menjalankan aktivitas KKN, program ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya perlindungan bagi setiap individu yang melakukan aktivitas dan memiliki risiko dalam menjalankan kegiatannya.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa yang menjalankan kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.” sampainya
Dengan terlindunginya 3.964 mahasiswa KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, diharapkan seluruh peserta dapat menjalankan kegiatan KKN dengan lebih aman, nyaman, dan fokus dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata semangat bersama dalam menciptakan ekosistem pendidikan dan pengabdian masyarakat yang lebih terlindungi, produktif, dan berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat Indonesia, karena setiap aktivitas produktif berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan.


