SUMUT ( Persepsi.co.id) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekabupaten deli serdang menggelar rapat Panitia pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se kabupaten Deli serdang di Wisata Alamta Ras Nasuba. Jl. Patumbak-Talunkenas Sabtu (10/10/2020)
Dalam rapat pembentukan Panitia Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa (ABPD) se kabupaten Deli serdang ini di hadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, dari masing-masing Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ada juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib menjalankan fungsi dan tugas sesuai Peraturan Mentri (perment) Dalam Negeri no 110 tahun 2016.
Pembentukan panitia tersebut terasa penting , Hal tersebut dikatakan Ade Angga Ketua BPD desa Marendal 1.
“kita bentuk kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se kabupaten deli serdang ini selain bertujuan untuk kita silaturahmi sesama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan saling mengenal satu dengan yang lainya juga bisa saling bertukar informasi, sharring yang menyangkut fungsi dan tugas BPD untuk pembanguna di desa kita,” kata Ade
Rapat Panitia Pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (RPPABPD) ini setelah di bentuk baru akan ditetapkan pelaksanaan kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se kabupaten deli serdang “itulah langkah selanjutnya yang kita kerjakan “pungkasnya
Penetapan tersebut kata Ade agar desa setempat dapat berkembang dan maju, baik itu dari segi perekonomian masyarakat dan pembangunan desa.
“Kita sebagai BPD berperan penting dalam menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa untuk kemajuan dan mengawasi pembangunan desa apalagi di masa pandemi covid 19 ini, Kita juga harus mematuhi kebijakan pemerintah,” kata Ade
Kebijakan pemerintah yang dimaksud ialah Sesuai Peraturan Bupati (perbub) no 77 tahun 2020 dalam menekan berkembangnya covid 19 di daerah masing-masing.
Kegiatan tersebut direspon positif mendapat sepenuhnya dari seluruh anggota BPD yang tidak dapat ikut menghadiri agenda rapat ini.
Lewat pesan singkat WA , Yepta Tarigan mendukung dan siap membantu demi kemajuan BPD untuk masa kedepanya.” kata Yepta yang WA nya dibacakan oleh Ade angga
Disetujui/disepakati.
Panitia pelaksanaan pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se deli serdang ini terbentuk atas atas dasar Azas musyawarah untuk satu mufakat.
Dalam rapat tersebut, menghasilkan struktur Panitia Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se kabupaten Deli Serdang.
Adapun susunan nya sebagai berikut :
Ketua : Ade Angga, K
Ketua l : Anggi Rey
Ketua II : Tegu Tarigan,
Sekretaris : Eron,
Wakil sekretaris : Bambang.
Bendahara : Tumin
Wakil bendahara : Rosmina sembiring
Ketua terpilih Ade mengatakan, setelah ditetapkan, panitia pengurus pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se kabupaten deli serdang nama-nama pengurus akan di susun dan di laporkan kepada semua BPD se Kab. Deli serdang dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Sekabupaten Deli serdang yang terdiri dari 380 Desa. ” Paling telat satu minggu sudah kita bentuk,” kata Ade
Ia berharap, seluruh panitia pelaksana yang terpilih dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kab.deli serdang umumnya untuk bekerja sama.
“Hal ini agar pembentukan pengurus Asosiasai Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se kabupaten Deli serdang ini segera dapat terlaksana dan terbentuk “ketua terpilih” Ade angga,”Tegasnya”.(Sugeng.S)


