SERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tangerang Cikokol dan Cimone melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan KONI Kota Tangerang di Aula KONI Provinsi Banten. Rabu, (02/11).
Adapun perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK kepada seluruh pengurus KONI, atlet dan para official yang ada di KONI Kota Tangerang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Ishak mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Dirut BPJAMSOSTEK dengan Ketua KONI Pusat.
“Hari ini kita baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan KONI Kota Tangerang. Dimana tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada insan olahraga yaitu kepada atlet, official dan para pengurus KONI Kota Tangerang,” kata Ishak.
“Dan ini adalah bentuk tindak lanjut dari MoU antara Dirut BPJAMSOSTEK dengan Ketua KONI Pusat serta dilanjutkan dengan MuO antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten dengan KONI Banten. Sehingga kami Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol dan BPJS Ketenagakerjaan Cimone turut serta melakukan MuO dengan KONI Kota Tangerang,” tambah Ishak.
Lebih lanjut, Ishak juga menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada KONI Kota Tangerang. Semoga melalui perjanjian kerjasama ini semua insan olahraga yang ada di bawah naungan KONI Kota Tangerang dapat terlindungi semuanya dengan program BPJAMSOSTEK,” ujar Iman.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Yan Dwiyanto menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Semoga melalui program ini nantinya dapat memberikan perlindungan kepada seluruh insan olahraga yang ada di seluruh Indonesia khususnya di Kota Tangerang,” tambah Yan Dwiyanto.
“Dan dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini diharapkan kepada seluruh insan olahraga dapat memberikan performa terbaiknya di bidang olahraga. Sehingga dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia khususnya Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional,” tutup Yan Dwiyanto.
Ditempat yang sama, Ketua KONI Kota Tangerang, Hadi Rusman menyambut baik atas kerjasama tersebut. Ia berharap melalui kerjasama ini dapat memberikan perlindungan kepada seluruh atlet.
“Saya sangat menyambut baik atas dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, semoga dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pengurus KONI Kota Tangerang, Atlet dan para official,” ucapnya.
Untuk diketahui, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone dengan KONI Kota Tangerang tersebut disaksikan secara langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Yasaruddin dan Ketua KONI Provinsi Banten Edi Ariadi.
Selain itu, penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dan hari ini di jajaran KONI Kabupaten/Kota se Provinsi Banten juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se Provinsi Banten.


